Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Gerebek Terduga Pengedar Narkoba

Kategori Berita

.

Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Gerebek Terduga Pengedar Narkoba

Koran lensa pos
Kamis, 25 Februari 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Dalam rangka memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dompu, maka Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu melakukan penggerebekan terhadap A (35) seorang terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu di Dusun Paropa Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (24/2/2021) pukul 22.00 Wita. 

Penggerebekan dilakukan setelah Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu menerima laporan masyarakat pada hari Rabu siang (24/2/2021) sekitar pukul 14.00 Wita bahwa tempat tersebut sudah sering dipakai oleh saudara A alias J untuk melakukan transaksi sabu sabu. Masyarakat merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di tempat tersebut.

Mendapat laporan itu, pada pukul 19.00 Wita, Anggota unit Intel kodim 1614/Dompu di bawah pimpinan Danpok Bansus Serma Sakrudin beserta tiga orang anggota meluncur ke TKP di Dusun Paropa Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Tiba di Kilo sekitar pukul 20.00 Wita, anggota langsung koordinasi dengan Babinsa Malaju, Kepala Desa Malaju dan anggota BPD desa kaitan dengan itu.

Pada pukul 22.15 Wita, anggota umUnit Intel Kodim 1614/Dompu bersama masyarakat mengintai bahwa A alias J diduga sedang melakukan transaksi barang tersebut berupa sabu sabu/Narkoba.

Sesaat kemudian Anggota unit Intel kodim 1614/Dompu melakukan penggerebekan terhadap yang bersangkutan. Namun saat penggerebekan terduga A berhasil meloloskan diri dengan cara meloncat pagar di belakang rumahnya.

Selanjutnya pada pukul 22.30 Wita, Anggota unit Intel kodim 1614/Dompu, Kades Malaju, Ketua BPD Desa Malaju dan anggota Koramil 1614-04/Kilo memanggil istri dan keluarganya serta membeberkan barang bukti diduga satu poket kecil sabu-sabu agar istri dan keluarganya tahu tentang perbuatan suaminya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Malaju dan masyarakat mendukung penuh penggerebekan terhadap pengedar sabu-sabu/Narkoba yang dilakukan oleh anggota Unit Intel kodim 1614/Dompu.

Pihak pemerintah Desa Malaju berjanji akan memanggil terduga A alias J ke Kantor Desa melalui surat resmi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya walaupun pada saat penggerebekan pelaku meloloskan diri.

Terpisah, Danunit Intel Kodim 1614/Dompu LETDA Inf. Syaifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota atas kerja kerasnya memberantas peredaran narkoba. Meski terduga pelaku melarikan diri. 

"Barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya. 
Lebih lanjut Danunit Intel mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan bila melihat adanya indikasi peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. (AMIN).