TNI Kodim 1608/ Bima Terima Senpi Rakitan dari Warga Sape

Kategori Berita

.

TNI Kodim 1608/ Bima Terima Senpi Rakitan dari Warga Sape

Koran lensa pos
Sabtu, 16 Januari 2021

 
Sape Bima, koranlensapos.com - Sosialisasi tentang resiko kepemilikan senjata api yang dilakukan oleh Jajaran TNI Kodim 1608/ Bima melalui Koramil 1608-03/ Sape untuk menggugah kesadaran masyarakat menuai hasil.


Seorang warga berinisial SF asal kecamatan Sape menyerahkan dengan sukarela satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang ke Koramil 1608-03/Sape yang diterima langsung oleh Danramil Kapten Inf. Junaid, Jum'at (15/01/2021).


Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal mengungkapkan, kronologis penyerahan Senpi oleh SF berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat pada tanggal 05 Januari 2021, bahwa di wilayah kecamatan Sape masih ada warga yang memiliki Senpi rakitan.


Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Dandim memerintahkan Danramil Sape Kapten Inf. Junaid menindak lanjutinya dengan memerintahkan seluruh Babinsa Koramil Sape melakukan penggalangan dan menghimbau warga Desa binaan masing-masing apabila ada yang memiliki dan menyimpan Senpi agar dengan sukarela menyerahkannya kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas Desa masing-masing.


Kemudian pada tanggal 15 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wita, SF mendatangi kantor Koramil Sape hendak bertemu dengan Danramil Kapten Inf Junaid bermaksud untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.


"Penyerahan Senpi tersebut adalah hasil dari kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan resiko kepemilikan Senpi secara ilegal, sehingga warga tersebut sadar dan bergerak atas kesadaran sendiri menyerahkan Senpi laras panjang miliknya ke Koramil,” ungkap Dandim.


"Saya ucapkan terima kasih kepada warga, Danramil Sape maupun Babinsa," imbuhnya.


Menurut Mustafa Kamal, penyerahan Senpi secara sadar dan sukarela oleh SF menunjukkan tumbuhnya kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Selain itu juga merupakan bukti antara TNI dan Rakyat memiliki kesamaan visi dan persepsi dalam menjaga keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama.


"Kita ketahui bersama bahwa kepemilikan Senpi ilegal maupun rakitan merupakan pelanggaran hukum dan juga dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat," ujar pria kelahiran Aceh itu.


Selain itu, Letkol Inf Mustafa Kamal juga menghimbau seluruh warga agar dapat bekerjasama dengan satuan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah Kabupaten Bima khususnya Kecamatan Sape. Bagi warga yang masih menyimpan Senpi agar menyerahkannya secara sukarela. 


"Mari bersama-sama kita ciptakan kondisi wilayah yang kondusif, rukun, aman dan sejahtera,” tutupnya. (TIM)