Polsek Pekat Patroli Cipkon dan Hunting Pelanggar Protokol Covid -19

Kategori Berita

.

Polsek Pekat Patroli Cipkon dan Hunting Pelanggar Protokol Covid -19

Koran lensa pos
Jumat, 06 November 2020

Dompu, koranlensapost.com - Sebanyak 6 (enam) orang anggota Polsek Pekat di bawah pimpinan Ka SPK III AIPDA Santo Wahyudi, Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi sekaligus hunting terhadap pelanggar protokol Covid -19.

Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian di Wilayah Polsek Pekat.
Patroli cipkon sekaligus Hunting pelanggar Protokol covid 19 oleh Polsek Pekat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Pekat dan juga sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol covid 19.
Penerapan protokol covid 19 dilakukan karena disinyalir banyak ditemukan pelanggar pada malam hari, terutama di tempat-tempat tongkrongan remaja dan pemuda. 
Dengan adanya giat Kepolisian tersebut, selain merasa aman, masyarakat juga mendapatkan edukasi dari Kepolisian tentang bagaimana upaya meminimalisir penyebaran virus covid 19.


"Sasaran kegiatan tersebut yaitu remaja dan pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari dan melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker," jelas Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Hujaifah mengungkapkan pada titik pertama, anggota menemukan sebanyak tiga orang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan tanpa menggunakan masker. Selanjutnya didatangi kemudian diberikan hukuman tindakan fisik berupa push up. 
"Setelah itu diberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol Covid -19 karena memang sudah diatur dalam Inpres 06 tahun 2020," ujarnya. 
Selain itu anggota juga menyampaikan agar mengurangi aktivitas pada malam hari di luar rumah karena berpotensi tertular virus corona akibat adanya interaksi sosial. 

Selanjutnya pada pukul 22.30 wita berlokasi di Jalan lintas Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, anggota patroli menemukan sebanyak enam orang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan tidak menerapkan protokol covid-19 (tidak menggunakan masker). Selanjutnya terhadap pelanggar tersebut diberikan tindakan fisik yaitu push up dan juga imbauan.

Pada pukul 23.30 wita, setelah selesai giat patroli penegakan disiplin (gakplin) dilanjutkan dengan mendatangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya pencurian sepeda motor yaitu di Pasar Minggu Desa Pekat dan jalur jalan potong Dusun Latonda Desa Pekat. Pada saat giat ditemukan warga yang masih beraktivitas selanjutnya diberikan imbauan kamtibmas.

Kegiatan berakhir pukul 00.10 wita dengan aman dan lancar.