Na'udzu Billah, Seorang Kakek Diduga Cabuli Cucunya

Kategori Berita

.

Na'udzu Billah, Seorang Kakek Diduga Cabuli Cucunya

Koran lensa pos
Senin, 05 Oktober 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Seorang kakek di Kecamatan Hu'u berinisial A diduga mencabuli cucunya sendiri sebut saja namanya Melati (13). Karena perbuatannya itu, ia diamankan Pihak Kepolisian Resor Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S. TK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu dilakukan oleh sang kakek secara berulang-ulang beberapa kali. Diawali pada sekitar bulan Maret 2019. Waktu itu sekitar pukul 14.30 wita saat korban pulang dari sekolah. Kala itu ia sedang tidur siang, tiba tiba tersadar (bangun dari tidur) karena merasakan ada remasan dan rabaan di bagian payudara dan alat kelaminnya. 
"Yang membuat korban sangat terkejut kala mengetahui tangannya dalam keadaan terikat menggunakan tali serta melihat kakeknya A berdiri di sisinya dalam keadaan telanjang," ungkap Hujaifah.

Mengetahui hal itu korban berusaha berontak namun tak berdaya karena tangannya sudah 'dilumpuhkan', ditambah pula dengan ancaman dari A akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain. Karena ancaman itu korban merasa takut dan pasrah saat itu sembari menangis dengan pelan.

Ketidakberdayaan dan rasa takut korban dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya yang tak terbendung saat itu. A sedikitpun tak menggubris dan merasa iba atas isak tangis Melati yang merasa takut dan kesakitan. A terus melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.

Merasa bisa menaklukkan Melati atas insiden pertama sehingga A sering mengulang perbuatan bejatnya. Namun tidak lagi dengan cara diikat tetapi hanya dengan ajakan dan ancaman akan dipukuli atau dibunuh. Korban mengaku A sering mengajaknya pada siang hari ketika rumah dalam keadaan sepi dan memastikan isterinya (nenek korban) pergi ke ladang.

Tak tahan dengan perlakuan A yang kerap mengulang perbuatannya, sehingga Melati tak kuat lagi merahasiakan penderitaan yang dialaminya. Ia pernah menceritakan hal tersebut pada waktu yang berbeda kepada bibi (anak kandung A) dan neneknya (istri A).
Tetapi pengakuan itu justru ditepis oleh bibi dan neneknya. 
"Jangan ngomong begitu, takut jadi fitnah. Kalau diketahui oleh paman-pamanmu nanti mereka bisa mengamuk dan membunuh kakekmu," ungkap mereka.

Seiring berjalannya waktu, cerita tersebut rupanya terendus oleh pihak keluarga dari ibunya. Kemudian mereka menanyakan kepada bibi dan neneknya yang juga membenarkan bahwa Melati pernah menceritakan hal itu. 
"Selanjutnya pihak keluarga menanyakan langsung kepada korban yang akhirnya membeberkan ihwal bejat sang kakek yang sudah menyetubuhinya berulang kali dan bahkan sudah tak ingat berapa kali," tuturnya.

Mengetahui hal tersebut pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu. Merespon laporan pihak keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan kepada penyidik segera memeriksa saksi-saksi. Setelah tercukupinya bukti dari hasil pemeriksaan saksi termasuk saksi korban, selanjutnya A ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan di Polres Dompu seraya menunggu pembuktian lebih lanjut dari hasil penyidikan.

Atas perbuatan yang dipersangkakan kepadanya, A dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 (1) UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara dan denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Untuk diketahui bahwa Melati merupakan anak satu-satunya dari pasangan Zulkarnain dan Putri Ramadhan namun keduanya bercerai saat korban berusia satu tahun. Pasca perceraian itu Putri Ramadhan memutuskan untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKW dan korban tinggal bersama orang tua dari ibunya. Saat Melati berusia sekitar 9 tahun, bapaknya mengambil Melati untuk diasuh oleh neneknya sendiri (Syamsiah) yang  telah menikah dengan A. A merupakan suami kedua dari Syamsiah, jadi A adalah bapak tirinya Zulkarnain atau kakek tirinya Melati. (AMIN).