Dompu, Lensa Pos NTB -
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Komisi Irigasi Kabupaten Dompu tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu pada Jumat (2/10/2020) itu dibuka oleh Kabid Fisik dan Prasarana Wilayah Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, ST mewakili Kepala Bappeda dan Litbang selaku Ketua Komisi Irigasi Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Miftahul Suadah menjelaskan bahwa Komisi Irigasi adalah lembaga Koordinasi dan Komunikasi antara Wakil Pemerintah, Wakil
Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Wakil Pengguna Jaringan Irigasi tingkat Daerah Irigasi
dalam Rencana Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi.
"Komisi Irigasi ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1982 tentang Irigasi," jelas Suad.
"Komisi Irigasi ini tugasnya tidak hanya menjamin ketersediaan air untuk irigasi, tetapi juga memberikan masukan kepada pemerintah dalam usaha menjamin tersedianya sumber air, pelestarian hutan sebagai tempat penyedia sumber air dan alih fungsi lahan.
Secara detail dijelaskannya
Tugas Komisi Irigasi adalah merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi
dan fungsi irigasi;
Merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi
yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain;
Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum
musyawarah pembangunan;
Memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi;
Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait
dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi,
pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana
pembagian dan pemberian air;
Merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi
prioritas penyediaan dana, pemeliharaan, dan rehabilitasi;
Memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan aset irigasi;
Memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk
kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi;
Memberikan masukan atas penetapan hak guna pakai air untuk irigasi dan hak guna
usaha untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial, ataupun perseorangan;
Membahas dan memberi pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah
irigasi akibat kekeringan, kebanjiran, dan akibat bencana alam lain;
Memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah
tentang irigasi;
Memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keandalan dan
keberlanjutan sistem irigasi; dan
Melaporkan hasil kegiatan kepada gubernur atau bupati/walikota mengenai
program dan progres, masukan yang diperoleh, serta melaporkan kegiatan yang
dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Adapun wilayah kerja Komisi Irigasi kabupaten/kota meliputi daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab kabupaten/kota yang meliputi daerah irigasi yang luasnya kurang dari 1000 ha.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi NTB, Juraidah Dwi Anggraeni, ST, M. Sc, Konsultant Isai Ir. Djuwito, M. Si dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, MM.
Kepala Sekretariat Komisi Irigasi NTB dalam paparan materinya menjelaskan tentang sinergi kerjasama antara Sekretariat Komisi Irigasi dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Sementara itu, Kadis P3A Hj. Daryati Kustilawati menyambut baik keterwakilan minimal 30 % perempuan dalam Komisi Irigasi Kabupaten Dompu.
"Dalam pandangan umum irigasi itu identik dengan pekerjaan kaum pria tetapi peran perempuan tidak boleh diabaikan," tandasnya.
Daryati menerangkan untuk keterlibatan perempuan dalam irigasi ini, bisa bersinergi dengan Forum PUSPA yang ada di DP3A Kabupaten Dompu. Forum tersebut salah satu sasarannya adalah pemberdayaan perempuan dan optimalisasi peran perempuan dalam konsep kesetaraan gender. (AMIN).