Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Menerapkan Prokes Covid-19

Kategori Berita

.

Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Menerapkan Prokes Covid-19

Koran lensa pos
Sabtu, 26 September 2020

Bima, koranlensapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Kamis lalu (24/9/2020), menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima serentak 2020. 


Acara yang dipusatkan di Kantor KPU Kabupaten Bima, dihadiri 3 Paslon sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Bima yang dihelat 9 Desember mendatang, yakni dr. H. Irfan - H. Herman Alfa Edison (IMAN), Drs. H. Syafruddin, M.Pd - Ady Mahyudi, SE (Syafa'ad), Hj. Indah Dhamayanti Putri - Drs. H. Dahlan M. Noor (IDP - Dahlan). 


Meski pengundian nomor urut ditengah Pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Bima tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Bahkan Paslon dibatasi untuk tidak mengerahkan massa. Setiap Paslon hanya didampingi 12 orang Tim pendukung. 


Setelah melalui proses pengundian, pasangan IMAN mendapatkan nomor urut 1, Pasangan SYAFA'AD mendapatkan nomor urut 2, dan Pasangan IDP - Dahlan mendapatkan nomor urut 3.


Pleno terbuka yang berlangsung di halaman KPU Kabupaten Bima berlangsung terbatas, sejumlah aparat TNI - Polri dan Satuan Pol PP, siaga mensterilkan situasi selama proses rapat pleno pengundian nomor urut Paslon. (SUKUR)