Kepala SD-IT Al Hilmi Bantah Lakukan Pemecatan Terhadap Nilakanti

Kategori Berita

.

Kepala SD-IT Al Hilmi Bantah Lakukan Pemecatan Terhadap Nilakanti

Koran lensa pos
Sabtu, 26 September 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Tudingan Nilakanti, SE kepada Yayasan As Shaf atau Kepala SD-IT Al Hilmi Dompu yang diduga telah memberhentikan dirinya secara sepihak sebagai Bendahara Umum dibantah oleh Syamsul, S. Pd selaku Kepala Sekolah mewakili Yayasan As Shaf Dompu.


"Setahu saya yayasan tidak pernah mengeluarkan surat atau SK pemecatan," bantah Syamsul.

Syamsul mengatakan selama bulan Juli 2020, yayasan bahkan telah melayangkan surat pemanggilan kerja sebanyak 3 kali namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya.

"Selama 3 kali yayasan melayangkan surat panggilan masuk kerja, bu Nila tidak memenuhinya," imbuhnya.

Anehnya lagi, lanjutnya setelah pemanggilan kedua, Nilakanti mengajukan syarat berupa surat pernyataan berisi 3 (tiga) poin yang mendikte pihak yayasan/atasan sehingga pihak yayasan/atasan tidak bisa memenuhi 3 poin tuntutan itu.
Statemen Nilakanti bahwa namanya telah dikeluarkan dari daftar gaji juga disangkal oleh Syamsul. 
"Saya pertanyakan balik dari mana dia dapat kabar kalau tidak ada namanya didaftar gaji sementara yang bersangkutan tidak masuk kerja dari 15 Juni 2020 hingga sekarang ?," ujarnya mempertanyakan.

Mengenai isi pesannya via WhatsApp grup yang meminta Nilakanti istrahat dibenarkan oleh Ustadz Syamsul. Ia mengakui memang telah mengirim pesan tersebut meminta yang bersangkutan untuk istrahat dulu terhitung mulai 15 Juni 2020. Namun menurut Syamsul, kata istirahat itu disalahartikan oleh Nilakanti. 

"Kata istrahat yang saya sampaikan dia makna sendiri sebagai pemecatan, padahal tidak. Bahkan sampai sekarangpun dia masih ada di grup sekolah, saya tidak mengeluarkannya dari grup apalagi memecat yang bersangkutan. Dan bu Nila memilih keluar sendiri di grup ketua bidang dan grup wali murid baru tanpa konfirmasi
Kalau dia merasa dipecat bisa tunjukan SK pemecatannya," pungkasnya. (AMIN).