Dompu, Lensa Pos NTB - Kerja keras Anggota Timsus Polsek Pekat untuk mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak di wilayah binaannya membuahkan hasil.
Empat orang yang diduga pelaku tindak pidana tersebut di atas berhasil ditangkap pada dua hari berturut-turut. Yakni hari Jum'at dan Sabtu tanggal 7 dan 8 Agustus 2020.
Keempat pelaku tersebut adalah Msl alias S (20) Petani, alamat Dusun Soridei Desa Karombo Kecamatan Pekat, Shl alias Kl (35), Petani, alamat Dusun Karya Sari Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, SA alias S (35), Petani, alamat Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat, dan Jm alias Ad (30), Petani, alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui PS. Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan sebelum dilakukan penangkapan, angggota Timsus Polsek Pekat di bawah pimpinan Kapolsek IPDA MUH. Sofyan Hidayat, S. Sos dan Kanit IK BRIPKA Mustawa telah melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu. Penyelidikan dilakukan sehubungan dengan akhir-akhir ini di Wilayah Kecamatan Pekat sering terjadi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak sapi warga sesuai dengan adanya laporan maupun pengaduan masyarakat. Salah satunya yaitu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 46 / VI / 2020 / NTB / Res Dompu / Sek Pekat pada tanggal 11 Juni 2020 dengan TKP di Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan diperoleh informasi bahwa salah satu pelaku dalam kasus curanmor salah satunya adalah Msl. Kemudian anggota Timsus Polsek Pekat melakukan pemeriksaan terhadap terduga Msl.
MSL mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama sama dengan SHL dan SA.
"Berdasarkan informasi tersebut maka pada hari Jum'at tanggal 07 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita, anggota Timsus Polsek Pekat bergerak cepat menuju ke Dusun Latonda II Desa Calabai untuk melakukan penangkapan terhadap Sdr. SHL alias Kl dan SA alias S yang kebetulan saat itu sedang berada di tempat yang sama," ungkap Hujaifah.
Hasil pemeriksaan terhadap SHL dan SA diperoleh informasi tentang keberadaan sepeda motor hasil pencurian yaitu di rumah SHL di Dusun Karya Sari Desa Soritatanga.
Di kediaman SHL, polisi berhasil menyita 3 (tiga) unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Yaitu 1 (satu) unit SPM Honda Merk Supra GTR yang hilang dengan TKP Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat (sesuai laporan polisi di atas),
1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z , dan 1 (satu) unit SPM Honda Vario dengan TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kecamatan Pekat.
Sementara di rumah keluarganya MSL telah diamankan pula 1 (satu ) unit SPM Yamaha Jupiter MX TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kecamatan Pekat.
Tak cukup sampai di situ. Timsus Polsek Pekat terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap adanya pelaku lain di balik kasus curanmor dan pencurian ternak yang terjadi di wilayah kecamatan tersebut.
Walhasil pihak kepolisian mendapatkan fakta baru. Bahwa para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian di tempat lain yaitu di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat. Pada kejadian ini, diperoleh informasi adanya keterlibatan pelaku lain yakni atas nama JM alias Ad yang akhirnya berhasil diringkus pula oleh aparat kepolisian Polsek Pekat. Berhasil diperoleh fakta pula bahwa keempat terduga pelaku terlibat pencurian ternak sapi yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Adapun keterlibatan keempat orang terduga pelaku tersebut di atas adalah sebagai berikut :
MSL alias SL melakukan
pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali dengan TKP di Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat yaitu 1 unit Yamaha Jupiter MX dan 1 unit Honda Vario bersama SHL alias KL dengan TKP di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama SHL alias KL dan SA alias S.
Pencurian ternak sapi sebanyak 3 kali dengan TKP di Dusun Jurang Karang Desa Karombo (3 ekor sapi) dilakukan bersama SA dan MST alias TR dan di Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dan di Dusun Kaliaga II Desa Kadindi Barat (2 ekor) dilakukan bersama SA, SHL dan MST.
SHL alias KL melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali dengan TKP di Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat yaitu 1 unit honda Vario dan Jupiter MX bersama dengan MSL. Juga di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama MSL dan SA.
Sedangkan TKP di Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Supra GTR bersama MST dan RSM alias P.
SHL juga melakukan pencurian ternak sapi sebanyak 1 kali dengan TKP Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dilakukan bersama SA dan MSL.
Adapun SA melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 1 kali dengan TKP di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat yaitu 1 unit Honda Blade bersama SHL dan MSL.
SA juga melakukan pencurian ternak sebanyak 2 kali dengan TKP di Dusun Jurang Karang Desa Karombo (3 ekor) dilakukan bersama MSL dan SHL dan di Dusun Soridei Desa Karombo (2 ekor) dilakukan bersama MSL dwn SHL.
JMD alias Ad melakukan pencurian ternak dengan TKP di Dusun Kaliaga II Desa Kadindi Barat (2 ekor) sapi dilakukan bersama SHL dan MSL.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pekat," ungkap Hujaifah. (AMIN).