Gunakan Jurus Tendangan Ampuh, Seorang Gadis Cilik di Dompu Gagal Diperkosa

Kategori Berita

.

Gunakan Jurus Tendangan Ampuh, Seorang Gadis Cilik di Dompu Gagal Diperkosa

Koran lensa pos
Minggu, 19 Juli 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur masih mengkhawatirkan. Karena itu,  anak-anak perempuan perlu diberi pelajaran ilmu beladiri agar bisa melakukan pengamanan diri secara mandiri bila ada pria-pria jahil yang hendak mengganggu.
Seperti yang dilakukan oleh seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Kabupaten Dompu NTB ini. Sebut saja namanya Melati.
Melati lolos dari tindak kriminal pemerkosaan yang hendak dilakukan terhadapnya karena pengamanan mandiri yang ia lakukan. Bahkan terduga pelaku yang hendak 'menggagahinya' mengaduh kesakitan akibat jurus tendangan jitunya tepat mengenai alat vital terduga pelaku.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB (di belakang SMKN 1 Woja) pada hari Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 12.00 Wita.
Adapun terduga pelaku adalah Sd (45), alamat Dusun Worobaka Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.

Kejadian berawal saat korban dan pelaku Sd sedang menjaga sapi miliknya masing-masing yang sedang merumput di areal kebun warga di belakang SMKN 1 Woja. 
Pada saat itu korban sedang duduk di atas motornya kemudian Sd mulai melancarkan niatnya dengan modus meminjam sepeda milik motor korban. Lalu korban  mendekat ke arah Sd dengan maksud memberikan kunci kontak sepeda motor.
"Namun secara tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari atas motornya," ungkap Hujaifah.

Selanjutnya Sd menyeret korban ke arah semak-semak dan membaringkan korban di tanah lalu menindih dan menutup mulut korban dengan menggunakan telapak tangannya.
Pelaku  melanjutkan aksi bejatnya dengan meraba payudara korban dan menarik celana korban lalu meraba bagian kemaluan korban.
Terduga pelaku Sd (45)

Di saat itulah korban mendapatkan kesempatan untuk melakukan perlawanan. Korban menendang alat vital pelaku Sd hingga mengaduh kesakitan.
"Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk menyelamatkan diri dan berhasil lolos dari aksi Sd," jelas Hujaifah.

Korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak keluarganya. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Woja.

Piket SPKT melaporkan aduan pihak keluarga korban kepada Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS. 
Tak berselang lama Kapolsek memerintahkan Timsus untuk segera melakukan pencarian. Kapolsek juga mengarahkan keluarga korban melaporkan kasus tersebut  ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. 
Timsus melakukan pencarian awal dirumah Sd, namun Sd tidak berada di rumahnya.

Timsus bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sd. 
Akhirnya diperoleh informasi pelaku bersembunyi di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. 

"Tak menunggu lama Timsus segera menuju Desa banggo tempat persembunyian Sd yaitu di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat dan Sd berhasil ditangkap," terangnya.
Sd kemudian digelandang ke Mapolsek Woja dan diarahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut. (AMIN).