Forkopimda KSB Saksikan Pemusnahan BB Narkotika di Mapolres Sumbawa Barat

Kategori Berita

.

Forkopimda KSB Saksikan Pemusnahan BB Narkotika di Mapolres Sumbawa Barat

Koran lensa pos
Jumat, 12 Juni 2020
Taliwang KSB, Lensa Post NTB - Kepolisian Resort Sumbawa Barat, Jumat pagi (12/6/2020) sekitar pukul 09.50 wita melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu - sabu.

Pemusnahan BB yang bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat, dihadiri dan disaksikan langsung Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST, Ketua DPRD Kaharudin Umar, Dandim 1628/SB, Letkol Czi. Eddy Oswaronto, ST, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.I.K, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul, SH, MH.

Kepala BNN Sumbawa Barat, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag, Ketua FKUB Dr. TGH. Burhanuddin QH, Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, SH, Kabag Ops. Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat IPTU Made Wikertayasa, Kasat Narkoba IPTU Budiman Pranginangin, Kasi Pidum dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dan Insan Pers.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan berdasarkan LP/56/III/2020/NTB Res KSB tanggal 13 Maret 2020, yakni : 2 (dua) lembar plastik klip yang berisi sabu, dengan Berat kotor 99.9 gram, Berat bungkusan : 1,5 gram, Berat bersih 98,40 gram, Uji lab di BPOM : 0.05 Gram, Disisihkan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Berat bersih sisa 97,35 Gram untuk dimusnahkan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.I.K, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk memerangi peredaran Narkoba yang telah menjadi musuh kita bersama. Kapolres menjelaskan, bahwa selama masa kepemimpinannya, telah melakukan pengungkapan Narkoba sebanyak 12 perkara dengan 18 tersangka dan total berat 120 gram dengan perkiraan harga sekitar 250.000.000 dalam jangka waktu 2 bulan.

Kapolres berkomitmen untuk memerangi Narkoba di Sumbawa Barat, menurutnya Dalam generasi kita saat ini Narkoba telah menjadi tren yang sangat mengkhawatirkan dan dapat membuat pengguna melakukan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Lanjut Kapolres, dalam penindakan tindak pidana Narkoba ini, juga tak kalah pentingnya yang harus kita lakukan yaitu pencegahan. Harapan kita bersama kami ingin bersinergi lebih lanjut lagi bersama dengan BNN Sumbawa Barat, Pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam hal pemusnahan Narkoba di Daerah ini, ungkapnya. Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dengan cara diblender. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 wita berjalan dengan aman dan lancar. (TIM)