Ketua LPA Minta Pemda Dompu Siapkan Rumah Aman

Kategori Berita

.

Ketua LPA Minta Pemda Dompu Siapkan Rumah Aman

Koran lensa pos
Jumat, 29 Mei 2020
Ketua LPA Dompu, Siti Aisyah Ekawati

Dompu, Lensa Pos NTB - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Dompu selalu menempati posisi teratas di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2016 lalu.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB pada caturwulan I tahun 2020 (Januari - April) Kabupaten Dompu juga masih menempati posisi tertinggi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Berikut data selengkapnya :
Kabupaten Bima kekerasan terhadap anak 7 (tujuh) kasus dan terhadap perempuan 1 (satu) kasus.
Kota Bima 16 kasus kekerasan anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Dompu 29 kasus kekerasan terhadap anak dan 12 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Sumbawa  17 kasus kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Sumbawa Barat  8 kasus kekerasan terhadap anak dan 12 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Lombok Timur 14 kekerasan anak dan 2 kasus kekerasan perempuan.
Kabupaten Lombok Tengah 22 kasus kekerasan anak dan 1 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Lombok Barat kekerasan terhadap anak ada  6 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 5 kasus.
Kota Mataram terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 6 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kabupaten Lombok Utara ada 4 kasus kekerasan terhadap anak dan  0 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Ketua LPA Kabupaten Dompu, Siti Aisyah Ekawati, S. Ag meminta kepada Pemkab Dompu agar segera menyediakan Rumah Aman.

"Rumah Aman sangat penting mengingat Dompu adalah penyumbang terbesar terkait kasus kekerasan terhadap anak dan kasus-kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," jelas Eka, panggilan familiar srikandi yang juga aktif dalam kepengurusan LSM Yayasan Bina Cempi (YBC) ini.

Untuk apa Rumah Aman ?
Ia menjelaskan Rumah Aman berfungsi sebagai wadah pembinaan dan tempat aman bagi anak yang berhadapan dengan  hukum (ABH) agar dapat dilakukan pembinaan. Rumah Aman juga menjadi wadah untuk trauma healing bagi anak-anak korban kekerasan. 
"Sebab jika tidak ada wadah ini maka anak-anak korban kekerasan bisa jadi akan bermutasi menjadi pelaku kekerasan dan juga pelaku anak akan selalu diperlakukan salah dalam proses penanganan. Bisa jadi ABH akan semakin (maaf) sadis mengingat ada banyak anak-anak gank bermunculan bahkan mulai usia SMP," jelas Eka.

Menurutnya keberadaan anak-anak yang bergabung dalam anggota gank ini sangat meresahkan masyarakat setempat sebab mereka kerap mengantongi senjata tajam.
"Anak yang berhadapan dengan hukum jika selama proses tidak dilakukan pembinaan dan pendekatan yang baik serta tanpa pemantauan yang intensif saya tidak bisa bayangkan kapan angka kekerasan anak dan pelaku anak dapat berkurang. Bisa jadi Dompu selalu menjadi pemegang juara umum lebih-lebih Dompu saat ini telah menjadi Kabupaten Layak Anak tentu sangat membuat malu dan miris," ujarnya.
Ia menyebut telah beberapa kali persoalan Rumah Anak ini dibahas dalam berbagai diskusi dan telah direspon dengan baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu. Namun hingga kini belum terealisasi.

Sementara itu, Pengacara Anak di LPA NTB, Yan Mangandar Putra, SH menjelaskan keberadaan Rumah Aman bukan sekedar untuk memenuhi Hak Anak, tapi juga membantu pihak Kepolisian biar bisa fokus untuk penanganan hukumnya saja.
Sedangkan kebutuhan anak yang lainnya seperti kenyamanan anak, dukungan psikolog, rehabilitasi dan bantuan sosial, sekolah, kesehatan, dan lainnya bisa terpenuhi di rumah aman. 
"Jangan sampai kebutuhan-kebutuhan anak itu semua dibebani lagi ke polisi karena pasti akan berat sehingga jangan kaget ketika melihat berminggu-minggu ada anak tidur gak jelas di sekitaran Polres," bebernya.

Yan mengemukakan pula bahwa Rumah Aman ini bukan hanya untuk anak, tetapi juga penting untuk perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan kenyamanan dan dipisahkan sementara selama proses hukum dengan pelaku kekerasan yang sebagian besar adalah suaminya.

Pengacara muda ini juga menyampaikan kabar gembira. Bahwasanya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Hj. Shelly Andayani siap memberikan support anggaran operasional untuk Rumah Aman (shelter) di kabupaten/kota. Seperti anggaran untuk Satpam, Staf, Perawat dan Psikolog. 
"Yang terpenting Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan tempat," pungkasnya. (AMIN).