Akhirnya 217 K2 256 Dompu Terima SK PNS

Kategori Berita

.

Akhirnya 217 K2 256 Dompu Terima SK PNS

Koran lensa pos
Rabu, 13 Mei 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Berkah Ramadhan, sebanyak 217 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua 256 Kabupaten Dompu menerima Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) yang ditunggu-tunggu selama sekitar 5 tahun ini.
Penerimaan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kabupaten Dompu pada hari Rabu (13/5/2020) pukul 10.00 Wita.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKD & PSDM Kabupaten Dompu Ir. Ruslan kepada Ketua Forum K2 256 Kabupaten Dompu Kusuma Atmaja dan Rosdiana.
Kegiatan itu dihadiri dan disaksikan pula oleh Kabag Tatapem A. Halik, BA dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu Muhammad Iksan, serta Kabid Mutasi dan Kesejahteraan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Abdul Suhud.

Ruslan mengatakan dari 217 orang penerima SK PNS, baru ada 213 orang yang sudah dicetak SK. Sedangkan 4 orang akan menyusul  karena masih ada kekurangan bahan untuk persyaratan pemrosesannya.
"Tapi masa berlaku TMT tetap dihitung sama," ujarnya.

Selanjutnya ia menyampaikan permohonan maaf Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin atas keterlambatan dalam pemrosesan SK PNS bagi K2 256. 
"Keterlambatan itu karena ada beberapa kendala dan tahapan yang harus dilewati," terangnya.

Dikatakannya Bupati juga menghendaki agar 134 juga bisa mengantongi SK yang sama. 
Lebih lanjut dikatakannya  penerimaan SK biasanya dilakukan dalam acara seremonial dan disertai pembinaan. Tetapi karena dampak Covid -19 sehingga tidak bisa dilaksanakan.
Bila ada kekeliruan data maka supaya dilaporkan agar dilakukan proses ulang agar tidak menyulitkan dalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP).
Dengan adanya telah menerima SK ini supaya semakin meningkatkan kinerjanya. 

Pada kesempatan tersebut Kusuma mewakili rekan-rekannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Dompu beserta jajarannya meski penantian yang cukup lama. 
"Ini merupakan hadiah yang luar biasa bagi kami di bulan Ramadhan ini," ucapnya.

Selanjutnya ia  menyampaikan permohonan maaf terutama kepada bapak Bupati beserta jajaran karena selama beraksi menuntut SK PNS telah berakibat mengganggu Bupati dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang Kepala.Daerah. 
"Kami mohon maaf tak terhingga kepada Bapak Bupati. Semoga kami bisa menjadi ASN yang baik," ujarnya menahan tangis.

Zulkarnain, salah satu di antara penerima SK tersebut mengaku bahagia bercampur aduk dengan perasaan sedih. Setelah sekian lama menunggu akhirnya sekarang menjadi kenyataan," ungkap staf di UPTD Dikpora Kecamatan Kilo usia 56 tahun yang tinggal 2 tahun lagi memasuki masa pensiun ini. Usai penyerahan SK, Kabid Mutasi Abdul Suhud menyampaikan harapan agar para koordinator yang ditunjuk untuk mewakili penerimaan SK tersebut agar menyampaikan kepada anggota yang lain. (AMIN/*).