WABAH COVID 19 TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PENYULUH DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN INOVASI TEKNOLOGI

Kategori Berita

.

WABAH COVID 19 TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PENYULUH DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN INOVASI TEKNOLOGI

Koran lensa pos
Senin, 27 April 2020
Oleh : Kaharudin*




Pendahuluan
Negara Indonesia sebagai Negara agraris yang sebagian besar penduduknya berusahatani. Hasil produksi pertanian tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dan ketersedian pangan untuk keluarganya, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh masyarakat Indoensia. Ini menunjukkan bahwa kontribusi petani dalam penyediaan pangan bagi penduduk Indonesia sangat besar. Sebagian besar dan hampir seluruh penduduk Indonesia bahwa sumber pangan utama adalah hasil pertanian terutama yang berasal dari tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, dan umbi-umbian). 
Provinsi Nusa Tenggara Barat harus berupaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan bagi penduduknya. Peningkatan ketersediaan pangan hanya dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas tanaman pangan dengan menerapkan teknologi secara baik. 
Pembangunan ekonomi Provinsi NTB sebagian besar disumbagkan dari sektor pertanian. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu kantong penyumbang kebutuhan nasional untuk beberapa komoditas penting seperti padi, jagung, kedelai dan sapi. Kontribusi sektor pertanian di NTB terutama sub sektor tanaman pangan terhadap PDRB mengalami peningkatan dari tahun 2013 – 2017. Pada tahun 2017 kontribusi subsektor tanaman pangan terhadap PDRB mencapai 11,78 % dan sektor pertanian mencapai 27,23 % (BPS, 2018). Ini menunjukkan bahwa sektor pertanian di NTB sebagai penyumbang terbesar terhadap perekonomian. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian tidak terlepas dari peran penyuluh pertanian dalam melakukan pendampingan dan transfer inovasi teknologi.
Peran Penyuluh dalam Pembangunan Pertanian.

Peran penyuluh pertanian dalam pembangunan pertanian sangat penting dalam peningkatan produktivitas usahatani melalui transfer inovasi teknologi kepada petani. Dalam kondisi apapun penyuluh pertanian tetap melaksanakan tugasnya untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat luas. Suasana wabah COVID 19 tidak menyurutkan semangat penyuluh dalam melakukan pendampingan teknologi yang selalu berjuang setiap hari, sama seperti petugas medis yang berjuang merawat pasien yang teridentifikasi terjangkit virus Corona.
Penyuluhan pertanian sebagai pelaksana pembangunan pertanian terdepan yang istilah Menteri Pertanian RI sebagai “Kopasusnya sektor pertanian” yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat umum yang sumber pangan dari pertanian Untuk itu kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian harus dapat dilakukan secara terus menerus dalam upaya peningkatan kapasitas petani dan kelembagaan tani (Permentan No. 03 Tahun 2018 Dalam kondisi wabah Covid 19, penyuluh pertanian sebagai garda terdepan harus memastikan ketersedian pangan karena dalam suasana wabah virus corona tidak seorangpun yang berhenti makan. Kegiatan pendampingan yang dilakukan penyuluh pertanian mulai dari persiapan lahan hingga panen dengan menggunakan berbagai teknologi yang tersedia. BPTP Balitbangtan NTB selaku unit sumber teknologi secara aktif menyebarluaskan inovasi teknologi kepada penyuluh pertanian di semua daerah di NTB. Selain itu BPTP NTB selalu memberikan motivasi dan semangat kepada penyuluh pertanian agar tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tetap mentaati Protokol mengenai wabah Virus Corona. 
Pembangunan pertanian di masa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap kelembagaan penyuluhan pertanian terutama dalam peningkatan dan pemberdayaan kelembagaan penyuluhan (Permentan No. 03 Tahun 2018).  Penyelenggaraan  penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Pemberdayaan kelembagaan penyuluhan sebagai upayan peningkatan SDM penyuluh agar mampu melakukan pendampingan kepada petani. Petani pun menjadikan penyuluh pertanian sebagai sumber informasi inovasi teknologi yang dapat diterapkan dalam peningkatan produktivitas usahatani.  
Penutup 
Kesuksesan penyuluh pertanian dalam melakukan transfer inovasi teknologi disebabkan oleh suksesnya petani dalam menerapkan inovasi teknologi yang diperoleh dari penyuluh. Seorang penyuluh pertanian tidak hanya menguasai informasi teknologi yang diperoleh dari sumber teknologi seperti BPTP, melainkan juga harus mampu menguasai teknologi dan mampu memberikan bukti-bukti nyata kepada petani. Bukti nyata keunggulan teknologi merupakan harapan petani yang dapat memberikan keyakinan untuk menerapkan inovasi teknologi yang ditawarkan. Artinya seorang penyuluh pertanian harus memiliki kemampuan menggunakan berbagai metode penyuluhan dan diseminasi dalam transfer teknologi. 
Penyuluh Pertanian yang handal dan profesional  (Permentan 03 tahun 2018) menuju pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern sedapat mungkin menjalankan tugas dan fungsinya untuk: (1). transfer teknologi (technology  transfer); 2. Meningkatkan kapasitas petani dan kelembagaan tani serta kelembagaan ekonomi petani.  Berperan aktif dalam mentranformasikan inovasi-inovasi baru dalam bidang pertanian baik itu di bidang teknis, sosial maupun ekonomi kepada petani ataupun sesama profesi  dalam mewujudkan pertanian yang tangguh dan unggul. Penyuluh pertanian harus memposisikan dirinya menjadi sumber informasi inovasi; (3.), sebagai fasilitator dalam pelayanan penyelenggaraan penyuluhan dengan memfasilitasi informasi yang dibutuhkan oleh petani sehingga pengetahuan keterampilan dan kemampuan petani meningkat; (4)  penasehat (advisor work) dapat mengarahkan dinamika perorangan atau kelompok sehingga tercapai perubahan Perilaku, Sikap dan Keterampilan (PSK) petani menuju    kemampuan petani dan kelompok tani yang lebih baik yaitu better farming, better business, better income, better living and better environmental.
Daftar Pustaka
BPS. NTB. Nilai Tukar petani provinsi Nusa Tenggara Barat. Badan Pusat Statistik NTB.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. (*Penulis adalah Penyuluh Pertanian BPTP Balitbangtan NTB).