Positif Covid -19 di NTB Tambah 8 Orang Lagi

Kategori Berita

.

Positif Covid -19 di NTB Tambah 8 Orang Lagi

Koran lensa pos
Sabtu, 18 April 2020

Mataram, Lensa Pos NTB - Pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat bertambah 8 orang lagi.
Hal itu merujuk pada update data yang dirilis oleh Gugus Tugas Covid -19 NTB pada Jumat, 17 April 2020 pukul 17.00 Wita.
"Bahwa pada hari ini, Jumat 17 April 2020, telah diperiksa 53 sampel dengan hasil 45 sampel negatif dan 8 (delapan) sampel baru positif Covid-19," ungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid -19 Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si.
Disebutnya kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yakni :
• Pasien nomor 48, an. Tn. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, 
Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat 
dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di Sukabumi. Saat 
ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari 
atasannya;
• Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, 
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi 
Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di 
Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah 
pengawasan ketat dari atasannya;.
• Pasien nomor 50, an. Ny. BSD, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan, 
Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari 
sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di Sukabumi. Saat ini dalam 
keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari atasannya;
• Pasien nomor 51, an. Tn. LEP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Brangbiji, 
Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke 
Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-
19 di Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah 
pengawasan ketat dari atasannya;.
• Pasien nomor 52, an. Tn. T, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, Kecamatan 
Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa 
Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang 
Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 53, an. Tn. LAM, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, 
Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke 
Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di 
Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 54, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan 
Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi 
RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 55, an. Tn. IK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Olat Rarang, 
Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke 
Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di 
Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dengan kondisi baik.

"Dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 dan tidak ada 
sembuh baru maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (17/4/2020) 
sebanyak 55 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 42 orang 
masih positif dan dalam keadaan baik," jelas Gita.

Dikemukakannya untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap 
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi 
positif.
Populasi berisiko juga sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku 
Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG 
diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif, dan 970 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 243 orang (25,1%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 7 orang dengan hasil 2 orang (28,6%) reaktif. 
"Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19," paparnya.

Dilanjutkannya hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 226 orang 
dengan perincian 131 (58%) PDP masih dalam pengawasan, 95 (42%) PDP selesai 
pengawasan/sembuh, dan 12 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 
jumlahnya 4.248 orang, terdiri dari 980 (23%) orang masih dalam pemantauan dan 3.268 (77%) 
orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan 
pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.126 orang, terdiri dari 903 (80%) orang 
masih dalam pemantauan dan 223 (20%) orang selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan 
Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-
19 sebanyak 39.473 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 15.425 (39%) orang, dan 
yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 24.048 (61%) orang.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada seraya memberikan dukungan dan membantu
orang-orang terdekat kita yang kebetulan terkonfirmasi sebagai pasien positif Covid 19 maupun 
dalam status PDP, ODP, OTG, PPTG. Termasuk tidak menyebarkan video dan foto saat petugas 
lapangan melakukan evakuasi dan penelusuran contact tracing, terlebih dengan tambahan informasi 
dari sumber yang tidak jelas dan kurang valid," imbaunya. 

Dijelaskannya bahwa Covid-19 adalah wabah dunia. Tidak ada seorangpun yang secara sadar maupun tidak sadar ingin 
terpapar. 
"Justru kita bersama harus bisa saling mengerti dan saling membantu saudara-saudara kita 
yang terindikasi dan terpapar beserta keluarganya untuk bisa menghadapi ujian ini bersama-sama. 
Peran kita semua penting untuk bisa menjaga keselamatan, kedisiplinan dan kejujuran bersama," harapnya.

Dikemukakannya pula bahwa Provinsi NTB mendapat kuota alokasi penerima Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat sejumlah 
50.922 orang. Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi WNI berusia diatas 18 tahun, tidak sedang 
mengikuti pendidikan formal, para pencari kerja atau para pekerja yang dirumahkan serta pelaku 
usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Kartu prakerja 
bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing angkatan kerja serta 
meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Besaran nilai penerima manfaat kartu prakerja 
adalah Rp. 3.550.000, dengan peruntukan :
- Biaya pelatihan Rp. 1.000.000;
- Insentif peserta sebanyak Rp. 600.000/bulan selama empat bulan;
- Survei Rp. 150.000.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui online di laman website www.prakerja.go.id dan pendaftaran manual dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. 
Jumlah pendaftar calon penerima kartu prakerja se-NTB s.d. 16 April 2020 sebanyak 35.930 orang. 
Masih tersisa kuota 14.992 orang, dengan rincian sebagai berikut:
No. Kabupaten/Kota Jumlah Kuota Kartu 
1 Kota Mataram 7.660 Prakerja
Provinsi NTB
2 Lombok Barat 3.939
3 Lombok Tengah 7.223
4 Lombok Timur 5.432
5 Lombok Utara 3.533
6 Sumbawa 3.103
7 Sumbawa Barat 1.071
8 Dompu 1.441
9 Kota Bima 1.561
10 Kabupaten Bima 967
Total 35.930 50.922
Kuota Tersisa 14.992
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memerlukan Kartu Prakerja agar dapat segera 
mendaftar melalui jalur yang telah disediakan. Penetapan penerima Kartu Prakerja ditetapkan oleh 
tim pusat berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi data yang masuk.

Selanjutnya ucapan terima kasih disampaikannya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan 
Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari 
kerumunan, physical distancing minimal 2 meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Terima kasih juga kepada masyarakat yang pulang dari daerah terjangkit Covid-19, yang telah dengan kesadaran sendiri melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. 
Diterangkannya bahwa Pemerintah memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan 
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik 
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119. (AMIN).