Selain Terhadap Irwansyah, Terduga Pemanah Juga Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Kategori Berita

.

Selain Terhadap Irwansyah, Terduga Pemanah Juga Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Koran lensa pos
Selasa, 24 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Polisi mengungkap fakta bahwa para terduga yang melakukan aksi pemanahan terhadap Irwansyah (22), pemuda Dusun Mpuri Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Senin malam (23/3/2020) itu menyasar 3 (tiga) lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Reza Fahmi, SH, S. IK melalui PS Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan hal itu.

Kejadian berawal sekitar pukul 11. 28 wita bertempat di Dusun Dori Dungga Desa Madaprama terjadi percobaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan busur panah terhadap korban bernama Angga Saputra (19) dan Arwan alias Boby,  (20). Keduanya beralamat Dusun Dori Dungga Desa Madaprama. Saat itu keduanya sedang duduk di depan rumah sambil membakar jagung. Tiba-tiba dari arah barat datang 3 (tiga) unit kendaraan Roda dua yakni Yamaha MIO SOEL GT, Yamaha Mio MTRI dan Honda Scoopy. 3 sepeda motor itu dinaiki 9 (sembilan) orang. Salah satu dari mereka melepas busur panah ke arah kedua korban namun tidak mengenai sasaran. selanjutnya mereka melarikan diri ke arah timur (Dompu). 

Aksi yang sama mereka lakukan di Pasar Wodi Desa Bakajaya Kecamatan Woja pada sekitar pukul 11.30 Wita. Sasaran anak panah diarahkan ke tubuh Riski Tri Febrianto (20) alamat Dusun Fo'o Mpongi Desa Bara Kecamatan  Woja Kabupaten Dompu dan  Subari (18) alamat Dusun wawobaka Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Saat itu keduanya sedang duduk memanfaatkan jaringan WIFI.
Tiba-tiba 3 sepeda motor yang ditumpangi 9 remaja sebagaimana di atas datang dari arah barat dan salah seorang langsung melesatkan anak panahnya ke arah kedua remaja tersebut. Lagi-lagi tidak mengenai sasaran. Selanjutnya mereka melajukan kendaraan menuju ke arah timur.

Selanjutnya sekitar pukul 11.35 Wita, iring-iringan 3 sepeda motor para terduga pelaku melihat Irwansyah (20) alamat Dusun Mpuri Desa Bakajaya Kecamatan  Woja dan Syamsuddin (22), alamat Dusun Nowa Selatan Desa Nowa Kecamatan Woja dan M. Taufan (28) alama  Dusun Mpuri Desa Bakajaya Kecamatan Woja yang sedang duduk di warung penjualan Mie. Salah satu dari mereka langsung melepaskan busur panah kearah korban Irwansyah dan mengenai rusuk bagian kanan.

Selanjutnya para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah timur (Dompu).
Babinsa Desa Baka jaya SERTU Isyra yang kebetulan sedang patroli berada di sekitar TKP langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut dan mengamankan salah satu terduga  pelaku yaitu seorang pelajar berinisial DW (14) alamat Lingkungan Renda Kelurahan  Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sedangkan yang lain melarikan diri. Selanjutnya terduga pelaku DW  dibawa ke Polsek Woja untuk diamankan dan dimintai keterangannya. 
Sepeda motor terduga pelaku yang berhasil diamankan

Warga Desa Bakajaya yang mendengar ada pelaku pemanahan yang diamankan di Polsek Woja berduyun-duyun mendatangi Mako Polsek Woja dengan tujuan untuk menghakimi pelaku dan membakar sepeda motor milik pelaku yang juga ikut diamankan oleh personil Polsek Woja. 
Namun berkat kesigapan dari personil piket bersama KSPT Polsek Woja dan Babinsa Desa Bakajaya Sertu Isyra sehingga terduga pelaku langsung diamankan di dalam ruangan sel tahanan milik Polsek Woja. Kemudian KSPK AIPTU MARJUKI langsung menghubungi Kapolsek Woja IPDA ABDUL HARIS guna memberitahukan kejadian dan melaporkan situasi di Mako Polsek Woja yg pada saat itu sangat ramai didatangi oleh warga desa Baka Jaya yang hendak menghakimi terduga pelaku dan ingin membakar sepeda motor terduga pelaku. Setelah mendapat laporan dari piket SPKT Kapolsek Woja kemudian memerintahkan Kanit IK Polsek Woja AIPTU SUMAHARTO guna sesegera mungkin untuk melakukan upaya evakuasi terduga pelaku ke Polres Dompu. 

Sekitar pukul 12.15 wita Kanit IK Polsek Woja AIPTU Sumaharto dengan dibantu oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Dompu yang dikendalikan oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu BRIPKA Zainul Subhan dan diback up oleh Unit Opsnal Intelkam Polres Dompu yang pimpin oleh Kanit Opsnal BRIPKA Charles Frederik Djarah dan Babinsa Desa Bakajaya berhasil melakukan evakuasi terduga pelaku dengan terlebih dahulu melakukan upaya pengelabuan rute evakuasi sehingga warga yang sempat menghalangi upaya evakuasi di depan mako Polsek Woja kemudian beralih dan bergerak menuju ke Desa Baka Jaya dan melakukan pemblokiran jalan dengan tujuan untuk menghadang terduga pelaku namun regu evakuasi berhasil lolos dengan menggunakan rute cadangan. 

Warga yang mengetahui kalau terduga pelaku sudsh berhasil lolos dan telah tiba di Polres Dompu kemudian melampiaskan  kekecewaannya dengan melakukan blokir jalan dengan cara membakar ban bekas dan menaruh pos ronda di tengah jalan.

Sekira pukul 01.45 wita Kanit IK Polsek Woja melakukan upaya penggalangan terhadap Kades Baka Jaya Umar dan beberapa tokoh masyarakat dan babinsa Desa Baka Jaya agar membantu pihak Kepolisian untuk melakukan upaya mengurai dan membuka blokir jalan. Dengan menggunakan megaphone Kades Baka Jaya menyampaikan kepada warga yang melakukan pemblokiran jalan  bahwa saat ini pihak Kepolisian sudah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur panah dan untuk itu agar kita bisa membantu pihak Kepolisian dalam rangka mempercepat proses pengungkapan dan penangkapan pelaku-pelaku lainnya.
"Mari kita buka blokir jalan sehingga pihak aparat kepolisian bisa lebih fokus kepada hal pengungkapan dan penangkapan para tersangka tidak lagi disibukkan dengan menjaga kegiatan kita yang memblokir jalan dan jangan sampai aksi kita ini kemudian menimbulkan tindak pidana lain yakni tindak pidana pemblokiran jalan sehingga kita-kita bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Kades Umar.
Setelah mendapat pemberitahuan dan penekanan dari Kades Baka Jaya massa kemudian bersedia untuk membiarkan aparat kepolisian untuk membuka blokir jalan tanpa ada perlawanan dengan catatan mereka meminta agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.  

Pukul 01.55 wita blokir jalan berhasil dibuka dan arus lalin kembali berjalan dengan aman dan lancar. (AMIN).