Kadis P3A Dompu Paparkan Model Desa Layak Anak

Kategori Berita

.

Kadis P3A Dompu Paparkan Model Desa Layak Anak

Koran lensa pos
Sabtu, 08 Februari 2020

Hj. Daryati Kustilawati (Kadis P3A
Kab. Dompu)
Dompu, Lensa Pos NTB - Kabupaten Dompu sejak tahun 2013 telah dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Berkat kerja keras dan kerja sama semua stakeholder terkait, selama 2 tahun berturut-turut Kabupaten Dompu menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Tahun 2018 menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Madya yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jussuf Kalla dan tahun 2019 menerima Penghargaan KLA Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin beserta Ketua TP PKK Kab. Dompu, Hj. Eri Aryani, dan Kadis P3A Kab. Dompu, Hj. Daryati Kustilawati serta Kepala Desa Dorokobo, Taufik usai memerima Penghargaan KLA 2019 Tingkat Madya dari Menteri P3A RI

Sejumlah sekolah dan Puskesmas juga sudah dideklarasikan sebagai sekolah dan Puskesmas Layak Anak. 
"Kecamatan Layak Anak juga sudah dibentuk tinggal didorong implementasinya," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., M. Si.
Dijelaskan Daryati semua upaya di atas dalam rangka terwujudnya lingkungan yang ramah anak sehingga terpenuhi hak-hak anak.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di semua desa/kelurahan harus dapat diwujudkan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak.
Yaitu suatu desa/kelurahan yang menyediakan fasilitas serta sarana dan prasarana yang ramah anak dalam rangka pemenuhan hak-hak anak.
"Desa layak anak program kegiatannya banyak mengarah ke perlindungan anak. Di situ dibuat program yang membangun kreativitas anak dan menggali potensi anak untuk dikembangkan sesuai bakatnya masing-masing.
Bakat-bakat anak bisa dikembangkan. Yang bakat jadi pemain voly bisa dikembangkan dan lain-lain," jelasnya.

Bagaimanakah model Desa Layak Anak ?
Ia menerangkan di Desa Layak Anak (DLA), Pemerintah Desa menyediakan taman layak anak sebagai tempat bermain bagi anak. Tersedia pula perpustakaan atau taman baca yang ramah anak sehingga anak-anak merasa senang dan betah untuk belajar di tempat tersebut.
Selain itu tersedia juga pusat kegiatan ramah anak sebagai wadah untuk menggali potensi anak serta menumbuhkembangkan bakat anak. Disediakan pula ruang terbuka ramah anak. 
Bukan hanya itu. Untuk membantu pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Layak Anak ini harus dibentuk pula  Forum Anak Tingkat Desa/Kelurahan yang menakhodai kegiatan di tempat tersebut. 
Perlu dibentuk pula Forum Partisipasi Publik Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tingkat Desa yang berfungsi mengkoordinasikan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Di samping itu perlu dibentuk pula Satgas yang menangkal setiap persoalan perempuan dan Anak serta ada tim yang tergabung dalam PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).
"Jadi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat desa itu sendiri. Mereka semua di tingkat desa yang berperan sebagai fasilitator. Kita hanya  mengadvokasi," jelasnya.

Ia menegaskan bila Desa Layak Anak dengan kondisi seuai dengan yang dipaparkan tersebut di atas benar-benar terealisasi, ia meyakini semua persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan bisa diredam. Diyakininya tidak akan ada lagi keributan dan perkelahian di kalangan anak maupun remaja. 

"Kalau ini terwujud tidak akan terjadi anak sebagai korban kekerasan maupun pelaku kekerasan. Ini akan mengurangi persoalan perempuan dan anak," tandasnya.

Selanjutnya mantan Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu ini menjelaskan bahwa untuk tersedianya fasilitas serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi Desa Layak Anak, maka Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa telah mengatur pemanfaatan Dana Desa untuk pemenuhan hak perempuan dan anak. Peraturan tersebut menjadi rujukan bagi Pemerintah Desa untuk mengalokasikan anggaran bagi tersedianya fasilitas Desa Layak Anak Tingkat Desa itu.

"Kami sudah mengadakan workshop dengan mengundang para kepala desa untuk mensosialisasikan hal ini. Aturan-aturan mengenai hal ini juga sudah ada semua. Tinggal diimplementasikan," urainya.

Diterangkannya pula bila Forum PUSPA serta Satgas PATBM sudah terbentuk di masing-masing desa, maka diakuinya semua persoalan yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dapat diselesaikan sendiri di masing-masing desa. Bahkan akan bisa melakukan deteksi dini sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bila Satgas dan Tim ini bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maka akan dapat menghindarkan generasi dari kerusakan akibat peredaran narkoba, miras, dan sejenisnya. Kasus bully-membully yang masih kerap terjadi juga akan dapat diminimalisir.
Daryati mengatakan dirinya sangat mencita-citakan kondisi demikian tercipta di setiap desa sebagai Desa Layak Anak. Ia menghendaki agar semua stakeholder terkait yang ada di masing-masing desa mengambil peran masing-masing untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai tindak kekerasan apapun bentuknya terhadap perempuan dan anak. Ia juga menghendaki agar setiap persoalan bisa diselesaikan di tingkat hilir (desa) dan tidak harus semuanya dilaporkan ke tingkat hulu (kabupaten).
"Kecuali misalnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini harus dibawa ke sini (kabupaten) karena berurusan dengan hukum," tegasnya.
Dikatakannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, di kantor baru DP3A Kabupaten Dompu (di Cluster II Pemda Dompu lantai II) juga membuka ruang pengaduan. Tempat tersebut untuk menerima pengaduan dari masyarakat baik dari sisi psikologis  dan pemulihan (trauma healing) bagi korban kekerasan maupun pengaduan dari sisi hukum.
Terkait anak-anak yang pernah dibina karena pernah menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak atau karena kasus lain, ia meminta agar tetap diberikan perhatian khusus agar tidak merasa dikucilkan. 
"Mereka harus dirangkul jangan dibully atau disishkan agar tidak merasa terbebani," pungkasnya. (AMIN).