RIFTA Apresiasi Dukungan Pemda Dompu dalam Program RIF-KPPN

Kategori Berita

.

RIFTA Apresiasi Dukungan Pemda Dompu dalam Program RIF-KPPN

Koran lensa pos
Rabu, 29 Januari 2020
Acara Launching Program RIF di Kab. Dompu April 2019 lalu

Dompu, Lensa Pos NTB - Kabupaten Dompu (Nusa Tenggara Barat) melalui usulan inovasi daerah bertema “Agropolitan Jago Kala di Kilo dan Manggelewa” terpilih sebagai salah satu dari 6 (enam) kabupaten di Indonesia yang menerima hibah pelaksanaan program pengembangan ekonomi lokal, dalam skema Dana Responsif Inovatif (Responsive Innovative Fund/RIF) Tahap II 2019-2020. 

Program hibah RIF ini merupakan bagian dari Proyek NSLIC/NSELRED, sebagai bentuk kemitraan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) berupa pendampingan teknis (technical assistances) Pengembangan Kawasan Manggelewa dan Kilo.

Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)  telah ditandatangani Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin pada tanggal 25 April 2019 di Jakarta. Dan sebagai tindak lanjut untuk memulai pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Dompu melakukan Kick Off/Sosialisasi Program RIF kepada para stakeholder serta masyarakat, Rabu (4/8/2019) di Kawasan, Dompu dengan dihadiri para pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Mangelewa dan Kilo.

RIFTA Financae RIF Kabupaten Dompu, Nurul Auliah mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu serta masyarakat dalam pelaksanaan Program RIF di Kawasan KPPN di Kecamatan Kilo dan Manggelewa ini.
"Pemda (Dompu) dalam hal ini sangat mendukung, mulai Bappeda dan Litbang, Dinas Perindag, DPMPD, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya serta Pemerintah Desa dan masyarakat sangat menerima program ini dengan baik," ujarnya.

Namun demikian, Auliyah berharap dukungan tersebut tetap berlangsung hingga program tersebut berakhir di Kabupaten Dompu dan terus berkelanjutan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Kilo dan Manggelewa ini.
Ia menyebut Program RIF di Dompu hanya setahun yang dimulai sejak Juli 2019 dan akan berakhir Juni 2020 ini.
Diakuinya meski dapat diatasi, ada beberapa kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan Program RIF ini. Di antaranya keberadaan kelompok usaha yang masih kurang dan tidak terlalu aktif di kawasan KPPN (Manggelewa dan Kilo) dan masalah jarak yang berjauhan di kawasan ini untuk pelaksanaan kegiatan.
"Karena kita memfasilitasi dua kecamatan, makanya setiap kegiatan kita adakan bergantian antara Dompu, Manggelewa, dan Kilo," tuturnya.


Dipaparkan Auliyah, Program RIF – NSLIC/NSELRED dirancang sebagai dukungan teknis pembangunan bagi 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui seleksi dari 60 KPPN yang merupakan hinterland dari 39 Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sebagai salah satu sasaran pembangunan wilayah pada RPJMN 2015–2019 maupun 2020-2024. 

Dalam pelaksanaan program di Kabupaten Dompu, RIF bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG), Badan Usaha Milik Daerah, BUMDESMA dan BUMDES), BPTP, Para OPD, UMKM, GAPOKTAN serta para pemangku kepentingan dan masyarakat petani lainnya untuk menciptakan inovasi pembangunan ekonomi daerah yang ramah lingkungan, responsif gender serta bertata kelola yang baik. Pada akhirnya diharapkan program RIF dapat menstimulasi dan mendorong inovasi pembangunan ekonomi lokal dan meningkatkan iklim investasi melalui pendekatan-pendekatan inovatif untuk pengembangan produk unggulan daerah yang mendorong laju sektor ekonomi.

Kabupaten Dompu adalah salah satu dari 6 (enam) daerah yang mendapatkan program RIF Tahap II (April 2019-April 2020). Adapun 5 kabupaten lainnya adalah 
Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Kabupaten Mempawah (Kalimantan Barat), Kabupaten Kayong Utara (Kalimantan Barat), Kabupaten Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat).

Adapun enam kawasan/kabupaten yang telah sukses melaksanakan program RIF Tahap Pertama yaitu: 1) Kawasan Nikosake di Kabupaten Tabanan, Bali; 2) Kawasan Luwita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan; 3) Kawasan Palaga Pulau Tujuh di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; 4) Kawasan Praya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; 5) Kawasan Rasau Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; 6) Kawasan Ijen di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
 Sebagai gambaran, program RIF Tahap Pertama yang dilaksanakan mulai Maret 2018 hingga April 2019 telah menghasilkan banyak kemajuan yang membanggakan. Sekitar 6.105 penerima manfaat program RIF Tahap Pertama meliputi pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, komunitas dan kelompok masyarakat telah mendapatkan pendampingan melalui 209 pelatihan dan dukungan teknis untuk pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan produk, ekspansi pasar dan penciptaan lapangan kerja yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Pengembangan ekonomi lokal berbasis produk-produk unggulan daerah baik di sektor Pertanian seperti Nira, Kopi, Salak, Kelapa, Sagu, Jagung, Beras Organik dan Pupuk Organik; sektor Perikanan/Kelautan seperti Ikan Olahan, Terasi, Kerupuk dan Rumput Laut; serta sektor Pariwisata dan Kerajinan juga telah membuka peluang kerja bagi setidaknya 2.929 orang. (AMIN).