HAB Kemenag 74 di Dompu, Pembina Upacara Bacakan Amanat Menag RI

Kategori Berita

.

HAB Kemenag 74 di Dompu, Pembina Upacara Bacakan Amanat Menag RI

Koran lensa pos
Jumat, 03 Januari 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 74 Tingkat Kabupaten Dompu dilaksanakan di Lapangan Beringin Dompu, Jum'at (3/1/2020) mulai pukul 08.00 Wita.

Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, Ir. H. Rasyidin Suryadin, M. Si membacakan Amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Dalam amanatnya Menag mengemukakan hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa 
penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

"Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama 
merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, 
Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap 
jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian  Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak 
lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu," 
ujarnya.
Diterangkannya Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. 
Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. 

"Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam 
rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 
1945," paparnya.

Lebih lanjut diuraikan 
Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29 menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang 
Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan 
kepercayaannya itu.”
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna sebagai berikut:
Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi 
penyelenggaraan negara, pemerintahan dan 
pembangunan serta menyinari seluruh ruang 
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan 
kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.

"Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan
propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan 
agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. 
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak 
boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara," tandasnya.

Dikatakannya
Agama dan Negara saling membutuhkan dan 
saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup 
manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh 
hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan
agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan 
agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”,
pemisahan agama dengan negara. Para founding 
fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang 
Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori 
akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.

"Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan 
identitas keagamaan dan penguatan identitas 
kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi 
dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk 
melahirkan moderasi beragama dan bernegara," jelasnya.


Disambungnya penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme
beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara 
bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi 
peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara 
harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat 
menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus 
menjadi warga negara yang baik. 

"Saya ingin mengutip 
pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar 
TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan 
dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama,
yakni, “Sebagai negara baru kita tidaklah sekadar 
ingin mengejar ketertinggalan terhadap negara-negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual 
dan material dengan ridla Allah.” ucapnya.


Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti 
Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, 
Indonesia Maju”, Menag mengajak seluruh jajaran 
Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar 
menjadi agen perubahan dalam memperkuat 
kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. 
Kerukunan antar umat beragama merupakan modal 
kita bersama untuk membangun negara dan menjaga 
integrasi nasional. 
Kementerian Agama hadir untuk melindungi 
kepentingan agama dan semua pemeluk agama.

Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus 
bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis 
Kementerian Agama secara kontekstual di tengah 
masyarakat. 

"Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya 
ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah 
badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa 
disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau 
fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah 
membangun jiwa manusia sebagai landasan 
terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski 
pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh 
Kementerian Agama, namun itu dalam rangka 
menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama 
menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi 
agama dan fungsi pendidikan," urainya.

Diterangkannya selama tujuh dekade perjalanan sejarah 
Kementerian Agama banyak perubahan dan 
kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang 
begitu luas, seperti dalam fungsi bimbingan 
masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan 
pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial 
keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, 
pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang,
penelitian dan pengembangan serta kediklatan, 
pembinaan kerukunan antar umat beragama, 
penyelenggaraan jaminan produk halal serta 
penguatan tata kelola manajemen dan organisasi
sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi. 


Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, 
Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita 
semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan 
tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik 
yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi 
dan akuntabilitas serta bebas dari KKN (Korupsi, 
Kolusi dan Nepotisme).

"Saudara-saudara sekalian,
Dalam kesempatan memperingati Hari Amal 
Bakti Ke-74 Kementerian Agama, secara khusus saya 
mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh 
Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai 
berikut:
1. Pahami sejarah Kementerian Agama serta 
regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam 
konteks relasi agama dan negara;
2. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya 
kerja Kementerian Agama di tengah arus 
kehidupan yang serba materialistis, selaraskan 
antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan 
dengan sumpah jabatan;
3. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan 
melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan;
4. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama 
antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik 
sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen 
masyarakat;
5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam 
semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan 
dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa 
walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan 
golongan. 
6. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke 
dalam program kerja Kementerian Agama di semua 
unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi 
Keagamaan.
Saudara-saudara sekalian, 
Selanjutnya, pada kesempatan ini perkenankan 
saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi 
kepada seluruh mitra kerja Kementerian Agama, 
terutama DPR-RI dan DPD-RI, BPK, 
Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian,
Para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, 
majelis-majelis agama, organisasi kemasyarakatan, 
lembaga dakwah, serta rekan-rekan media, atas 
dukungan dan kerjasamanya membantu kelancaran 
tugas dan program Kementerian Agama. Utamanya, 
tentu tidak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih
dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh aparatur 
Kementerian Agama, baik yang masih aktif maupun 
yang telah purna bakti atas segala dedikasi dan pengabdiannya.
Akhirnya, saya meminta kepada segenap 
aparatur Kementerian Agama, berikanlah seluruh 
kemampuan yang saudara-saudara miliki untuk 
semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik 
Kementerian Agama.
Semoga pengabdian saudara-saudara kepada 
negara, bangsa dan agama selalu mendapat ridla 
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. 
Selamat memperingati Hari Amal Bakti 
Kementerian Agama," pungkasnya. (AMIN).