2 Cakades Ini Layangkan Surat Pengaduan ke Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades

Kategori Berita

.

2 Cakades Ini Layangkan Surat Pengaduan ke Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades

Koran lensa pos
Sabtu, 16 November 2019
Muhammad Ali, SE, Kabid Pemdes

Dompu, Lensa Pos NTB - Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Dompu menerima surat pengaduan dari 2 (dua) orang Calon Kepala Desa (Cakades) yang kalah saat Pilkades 12 November 2019 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Dompu melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Ali, SE mengungkapkan kedua Cakades tersebut adalah Joni, calon dengan nomor urut 5 dari Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan Kirawaratun nomor urut 2 dari Desa Sorinomo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

"Tim sudah menerima surat pengaduan dari 2 orang calon tersebut," ungkap Ali.

Dikatakannya Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Tingkat Kabupaten Dompu akan segera melakukan rapat guna membahas surat pengaduan itu.

Tetapi Kabid Pemdes enggan membeberkan isi tuntutan dalam surat pengaduan itu sebelum dilakukan pembahasan oleh Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Tingkat Kabupaten Dompu.

"Isi suratnya tidak bisa saya sampaikan sekarang karena akan dibahas di dalam rapat kaitan dengan isi surat itu," ucapnya diplomatis.

Selanjutnya Ali berterima kasih kepada semua pihak baik aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Pemilih, maupun masyarakat umum yang telah berkontribusi atas terlaksananya pesta demokrasi yang berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif. (AMIN).