Miliki Sabu-Sabu 5,11 Gram, Dua Remaja Ini Diamankan

Kategori Berita

.

Miliki Sabu-Sabu 5,11 Gram, Dua Remaja Ini Diamankan

Koran lensa pos
Selasa, 08 Oktober 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB - Kasus Kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu seolah-olah tidak akan pernah berakhir. Setelah beberapa kali Tim Resnarkoba Polres Bima mencokol Pelaku Narkoba dibeberapa tempat di Kota Bima. Hari ini Selasa (8/10/2019) pukul 10.00 wita. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengamankan 2 remaja di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima NTB.

Dua remaja ditangkap karena terbukti memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ini berinisial FP alias Febi (23), laki-laki, pekerjaan wiraswasta, beralamat Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan MT alias Mut (22), perempuan, alamat Kampung Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. 

Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota Tim dan kemudian diberikan AAP oleh Kasat Satresnarkoba IPTU Masdidin, SH sebelum melaksanakan tugas. Selanjutnya Tim langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan sekitar TKP.

Setelah mendapat informasi A1, Tim langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan, Terduga FP sedang tiduran di dalam kamar kos bersama seorang rekannya Mut. Kemudian sebelum dilakukan penggeledahan, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang ada didalam kantong celana sebelah kiri dan kanan yang dikenakan terduga. Saat ini Terduga dan BB telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni : 1 lembar plastik klip ukuran besar berisi 5 plastik klip berisi sabu dengan Netto : 3,83 gram, 1 lembar plastik klip kecil berisi 5 plastik klip kecil berisi Sabu dengan Netto : 0,44 gram, 1 lembar plastik klip berisi 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan Netto : 0,59 gram,1 lembar plastik klip berisi 1 plastik klip kevil berisi sabu dengan Netto : 0,19 gram, 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan Netto : 0,06gr, sehingga Keseluruhan Barang Bukti Sabu Netto : 5,11 gram.

BB lain yakni 1 buah Bong,  2  buah Korek api gas, 2 buah Tabung Kaca, 2 buah Tutup Bong, 1 buah Sendok Pipet, 1 buah Gunting, 1 buah HP Samsung besar, 1 HP Xiaomi, 1 buah HP Samsung Kecil, Uang Tunai Rp. 6.890.000,-. (SUKUR)