Muhammad Ikhsan, S. Sos, Anggota Legislatif yang Tetap Sederhana

Kategori Berita

.

Muhammad Ikhsan, S. Sos, Anggota Legislatif yang Tetap Sederhana

Koran lensa pos
Senin, 30 September 2019
Muhammad Ikhsan, S. Sos bersama salah seorang warga
Dompu, Lensa Pos NTB -  Muhammad Ikhsan, S. Sos adalah salah satu dari 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu yang  dilantik dan diambil sumpah pada Senin, 30 September 2019 ini.

Ia sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2024 ini.

Politisi dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) II ini  dikenal sebagai sosok yang tetap memelihara kesederhanaan meski telah 5 tahun duduk di kursi parlemen. 
Rumah yang ditempatinya masih rumah panggung sederhana. Tidak ada sesuatu yang nampak mewah di rumah itu. Semua perabot rumah tangga baik kursi, meja, tempat tidur maupun alat-alat dapur cukup sederhana sebagaimana masyarakat biasa pada umumnya.
Pria ganteng yang masih lajang ini memasak sendiri di rumah panggungnya itu dan mencuci pakaian sendiri. 

"Saya masih tinggal di rumah panggung yang dulu. Saya belum beristri,  masak sendiri, makan sendiri, tidur sendiri di rumah itu dan mencuci pakaian sendiri," ungkapnya sembari tertawa lepas. 

Sarungan adalah ciri khas kesehariannya ketika ia berada di rumahnya di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Begitu pula saat berangkat ke masjid tetap bersarungan dan memakai sandal jepit. 

Ketika berangkat ke kantornya di Gedung DPRD Kabupaten Dompu, anggota Komisi III ini pun terkadang naik ojek. 

"Saya ingin tetap menjaga kebiasaan saya sejak dulu.
Saya menjadi anggota DPRD adalah bagian dari sisi pengabdian kepada masyarakat bukan sesuatu yang khusus," ungkap sosok santun yang familiar disapa Om Chan ini.

Dikatakannya menjadi anggota DPRD adalah pelayan masyarakat sehingga kewajiban dan tanggung jawab yang diemban adalah dalam rangka untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

"Karena kami berasal dari rakyat kemudian menjadi wakil rakyat dan pada saatnya nanti akan kembali ke rakyat. Tidak ada yang berlebihan dalam kapasitas sebagai anggota dewan," ucap pria yang rajin ke masjid ini.

Ia menegaskan dirinya tetap berusaha menjadi pribadi yang apa adanya karena berusaha untuk memahami posisinya sebagai wakil rakyat yang melayani rakyat.

"Saya bukanlah seorang raja dan bukan menjadi tuan, tetapi saya adalah rakyat yang dipilih untuk melayani rakyat," tuturnya.

Ia menambahkan sikap seserhana itu sejurus dengan harapan-harapan rakyat bahwa seyogyanya wakil rakyat itu yang memiliki nilai-nilai integritas, amanah, dan tidak  berlebih-lebihan dalam bertutur kata, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berinteraksi dengan semua elemen masyarakat tanpa dibatasi strata sosial.

"Maaf pengabdian kami belum maksimal". Itulah kalimat yang sering ia ungkapkan. Terkait ungkapan ini ia menyadari bahwa dirinya belum mampu berbuat lebih di dalam melayani rakyat. Ia menilai dirinya belum berbuat maksimal untuk rakyat.
Dikatakannya lembaga DPRD membutuhkan figur-figur yang memiliki kemampuan fisik maupun inteligensia yang benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat.
Tugas-tugas pengawasan, legislasi maupun penganggaran memang memerlukan kemampuan intelektual yang mumpuni.

Bukan hanya itu, wakil rakyat juga dituntut untuk memiliki kemampuan berkomunikasi serta mampu menelaah, mencari dan menemukan solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Ia menjelaskan parlemen itu berasal dari Bahasa Prancis dari kata "Parler" yang artinya berbicara dan "Men" adalah orang. Artinya sekumpulan orang-orang yang ditunjuk untuk berbicara.
"Saya mengatakan pengabdian kami belum maksimal mengingat betapa beratnya tugas pokok dan fungsi DPR ini dan saya menyadari bahwa diri saya masih banyak kekurangan belum maksimal melaksanakan pengabdian ini kepada rakyat," pungkasnya. (AMIN).