Ratusan Buruh Tuntut Kesejahteraan pada PT. Lancar Sejati

Kategori Berita

.

Ratusan Buruh Tuntut Kesejahteraan pada PT. Lancar Sejati

Koran lensa pos
Senin, 17 Juni 2019

Dompu, Lensa Pos NTB -  Ratusan Buruh yang dinaungi Perusahaan PT. Lancar Sejati (555), yang beroperasi di wilayah Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, senin (17/6) mengelar aksi damai menuntut beberapa persoalan yang memang harus dilegalkan oleh Pemerintah demi kemakmuran para Buru.

Tiga titik sasaran sebagai target untuk menyampaikan aspirasi mereka, yang dimuali Kantor DPRD Dompu, Kantor Bupati dan terakhir Berakhir di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu NTB, dengan harapan apa yang menjadi tuntutannya, Pemerintah terkait dapat memenuhinya.

Tuntutan yang pertama mereka meminta status/Legalitas yang jelas bagi para buruh, kemudian upah layak sesuai UMK/UMR, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan, Tunjangan hari tua, tunjangan hari raya, dan tunjangan Kematian.

Seperti yang diungkap Edi Kurniawan selaku Kordinator Lapangan (Korlap), mengatakan, jika beberapa item tuntutan yang dimaksud mutlak menjadi tanggung jawab perusahaan karena dari semua item tersebut sudah diatur oleh undang-undang.
"Secara hukum dan undung-undang itu sudah jelas yang mengatur tentang upah ketenaga kerjaan, dan PT. Lancar Sejati (555) harus bertanggung jawab atas buruh yang dipekerjakan, tidak ada tawar menawar karena beberapa Item tuntutan kita merujuk pada peraturan yang jelas" ungkapnya.

Dijelaskanya juga jika gaji pokok, tunjangan serta upah minimum yang sudah ditetapkan oleh undang-undang, semua itu sudah diluar batas standar ketentuan.

"Sampai hari ini gaji buruh yang ditetapkan oleh PT. Lancar Sejati berkisar 700 ribu perbulan, sedangkan Tunjagan Hari Raya (THR) hanya 150 perorang, ini sedah diluar dari ketentuan, sementara kecelakaan dan kematian yang dialami oleh para buru, Tedi mengaku, bahwa itu bukan tanggung jawan Perusahaan" terangnya.

Dari delapan Item tuntutan massa, diakui oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Ir H. Moh. Syaiful Hs, M.Si, yang menemui massa aksi mengatakan.
"Saya melihat ada delapan Item tuntutan disini, dan semuanya benar telah diatur oleh undang - undang, tanpa saya harus mengucapkan insya allah, kapanpun kalian punya waktu, saya siap mempertemukan kalian dengan pihak Perusahaan dan kita akan memfasilitasinya, dan hari ini juga saya akan buatkan surat pemanggilan untuk pihak Perusahaan, apa yang menjadi aspirasi kalian sampaikan semunya dalam pertemuan nanti" tandasnya. (DiN)