Dompu, Lensa Pos NTB - Kepolisian Resort Dompu, Selasa (28/5) sore pukul 17.00 Wita memusnahkan minuman keras aneka jenis.
Kegiatan itu dilaksanakan usai Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2019 untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang dihelat di Lapangan Upacara Mapolres Dompu pada Selasa sore itu.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri, SH mengatakan miras yang dimusnahkan adalah
3 (tiga) ember besar jenis brem , 45 (empat puluh lima) jirigen (20 liter) miras oplosan jenis brem, 100 (Seratus) botol miras oplosan jenis arak dan sopi dan 108 (seratus delapan) botol miras merk bir bintang. Sabri mengemukakan miras aneka jenis yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari para penjual ilegal barang memabukkan tersebut.
"Miras berbagai jenis ini merupakan hasil operasi PEKAT dan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam Operasi Gatarin 2019 dan temuan selama pemilu tahun 2019 maupun selama bulan suci Ramadhan," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit sosial untuk memberantas peredaran minuman keras, termasuk praktik perjudian dan prostitusi.
“Operasi masih berlangsung, sasarannya miras, perjudian, prostitusi kita akan bersihkan,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan miras itu dihadiri oleh jajaran Muspida Dompu, serta personil yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2019 dari kepolisian, TNI, Brimob, Sat Pol-PP, Dishub, dan Senkom Mitra Polri. (AMIN)