![]() |
Dua Kuasa Hukum, Abdullah SH dan Hijratul, SH |
Dompu, Lensa Post -
Kepala UPTD Puskesmas Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, Muhammad
Iswan, S.Km (MI) membatah jika dirinya melakukan tindakan Amoral terhadap salah
seorang Guru Honorer, NT, yang mengajar di SDN 13 Satap Pajo Kabupaten Dompu
NTB. Didampingi dua orang Kuasa Hukum yakni Abdullah SH dan Hijratul, SH, Muhammad Iswan memberikan klarifikasi
atas laporan beberapa Bidan yang didampingi perwakilan Masyarakat Pajo, Ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arifin, yang mengajukan persoalan ini ke Dinas
Kesehatan Kabupaten Dompu NTB, jumat (3/5) siang. "Kami selaku kuasa hukum
ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Media Lensa Post tadi siang,
mengatakan jika Klien kami tidak pernah melakukan hal seperti apa yang
dilaporkan oleh beberapa oknum yang memberikan kesaksian dalam media ini,
tandasnya.
Kepala Puskesmas Ranggo mengaku jika kondisi ril yang
dilaporkan oleh beberapa oknum tadi siang, tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada. "Kalau dikatakan saya berada dalam satu ruangan sama perempuan yang
dituduhkan, itu sama sekali tidak benar, kami tidak berada dalam satu ruangan
saat itu, dan saya tidak tahu perempuan yang dimaksud, dikatakan juga ruangan
saya didobrak oleh warga, itu juga tidak benar dan saat itu satupun warga tidak
berada disitu" ungkapnya. Senada juga disampaikan perempuan yang
dituduhkan menjadi pasangan Amoral, NT yang dihubungi via handphone mengaku,
"Disini saya tegaskan, saya tidak ada hubungan khusus dengan ybs. dan saya
tidak melakukan hal yang dituduhkan" ungkapnya. Ketika ditanya "Apa
tujuan mbak datang ke sana (Puskesmas red.) dan berada diruangan MI?" "Siapa
yang berada diruangan?, posisi saya berada ditangga kok, pas ada orang disitu
juga yang bertanya, mbak kenapa ada disitu? Emang kenapa saya tidak bisa kesini
saya jawab, saya juga kan seorang Kader Posyandu, emang salah saya ada disini,
ungkapnya, Intinya semua yang dikatakan tentang laporan itu semua bohong dan
tidak benar" tegasnya. (Din)