Polsek Hu'u Ringkus Pelaku Pemerkosa

Kategori Berita

.

Polsek Hu'u Ringkus Pelaku Pemerkosa

Koran lensa pos
Rabu, 20 Maret 2019
Pelaku Pemerkosa
Dompu, Lensa Pos NTB - Di saat Kecamatan Hu'u sedang diselimuti duka karena maraknya kasus bunuh diri, tiba-tiba dari wilayah Kecamatan yang terletak di bagian selatan Kabupaten Dompu ini dikejutkan dengan adanya kasus pemerkosaan.

Kapolsek Hu'u melalui Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri, SH mengungkapkan kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku Sp (19) terhadap Jr  (18) warga Dusun Konca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. Ironisnya ulah bejat pemuda asal Desa Adu Kecamatan Hu'u ini dibantu oleh 2 orang rekannya  Kr (16) dan Dn (17). Keduanya juga warga Desa Adu.

Lebih lanjut Sabri mengungkapkan kronologisnya. Pada pukul 20.02 wita,  korban dihubungi oleh pelaku Sp via messenger. Isi pesan korban diajak jalan-jalan. Korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun pelaku menjemputnya di rumah temannya di Dusun Sama Karya Desa Sawe Kecamatan Hu'u.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke lahan jagung Teka Ndahu Desa Adu Kecamatan Hu'u  dengan dalih makan jagung bersama orang tua pelaku.

Namun di lahan jagung tersebut ternyata tidak ada orang tua pelaku. Korban merasa curiga bercampur ketakutan. Korban ingin  kabur, namun dicegat oleh pelaku dan dibawa ke gubuk. Sesampainya di dalam gubuk, pelaku mengangkat paksa kedua kaki korban ke atas sambil berusaha membuka paksa celana korban. Namun tak berhasil membukanya. Sesaat kemudian datang rekan pelaku yaitu Kr yang membantu membuka celana korban dengan cara menariknya dengan paksa.

Singkat cerita akhirnya pelaku Sp melampiaskan nafsu syetannya sampai gadis tersebut kesakitan dan lemas. Usai Sp melakukan perbuatan terkutuk tersebut,  datanglah rekannya Kr untuk meminta giliran. Mendengar Kr hendak meminta 'bagian', korban merasa kaget bercampur rasa takut. Karena tak berdaya menghindar,  korban mencari alasan dengan cara meminta istirahat sejenak karena kecapean dan meminta segelas minuman air putih.

Akhirnya pelaku Sp pergi mengambil air putih yang diminta  dan korban yang sedang kelelahan ditunggui oleh kedua temannya. Di saat kedua rekan pelaku lengah, korban berhasil kabur di lahan jagung sekitar pukul 23.00 wita. Korban kabur dari TKP menuju lahan jagung milik salah satu warga yang tidak dikenalnya. Kemudian korban menuju ke rumah temannya di Dusun Sama Karya Desa Sawe.

Sekitar pukul 01.30 wita, korban diantar oleh
Juwia (41), ketua RT 11, Dusun Sama Karya Desa Sawe bersama Muhtar (35) warga Dusun Konca Desa Cempi Jaya  dengan menggunakan ranmor roda dua untuk melaporkan kasus itu ke Polsek Hu'u. Setelah menerima laporan, polisi mencari pelaku dan berhasil meringkusnya bersama dengan kedua rekannya Kr dan Dn dan selanjutnya  digelandang ke Mapolsek Hu'u.
"Pelaku saat melampiaskan nafsu birahinya kepada korban dalam keadaan mabuk, mengkonsumsi obat batuk komik dicampur minuman suplemen kuku bima," ungkap Sabri.
Disebutnya antara korban dan pelaku sempat mempunyai hubungan khusus / teman dekat.
Saat kejadian kedua orang tua korban sedang berada di Kecamatan Pekat. (AMIN)