Miliki Narkoba Seberat 0,80 gram, Tiga Pemuda di Bima Diringkus

Kategori Berita

.

Miliki Narkoba Seberat 0,80 gram, Tiga Pemuda di Bima Diringkus

Koran lensa pos
Minggu, 10 Maret 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, telah berhasil mengamankan 3 orang Laki-laki yang di duga memiliki, meyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 15.00 wita, Adapun inisial dan identitas para terduga tersebut yakni, RF (35)  Wiraswasta, Alamat  Rt.10 Rw.05 Dusun Pela Desa Pesa Kecamatan Wawo  Kabupaten Bima, IR (34) Sopir, Alamat  Rt. .05 Rw. 03 Dusun  Naru Barat Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AS ( 23) Nelayan, Alamat : Rt.008 Rw.004 Dusun Pantai Paju Desa Soro Kecamatan  Lambu Kabupaten Bima.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta Sabu dan transaksi Narkotika jenis Sabu. Kemudian Kasat Narkoba melalui Team Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid dan di backup oleh Bhabinkamtibmas Desa Pesa langsung menuju TKP dan langsung melakukan pemantauan. Kemudian setelah mendapat informasi bahwa para terduga sedang berada didalam rumah / TKP yang dicurigai sedang melakukan transaksi Narkotika. Team langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah / TKP dan benar ditemukan ketiga terduga. Kemudian Team memanggil Ketua RT setempat Untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti  berupa, 1 Lembar Plastik Klip diduga berisi Sabu dengan Netto 0,80 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah Korek Api gas, 1 buah isolasi hitam, 1 buah Dompet, 3 buah HP, 1 buah ATM BNI, 1 buah KTP  An. Angga Saputra, Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  (TIM LENSA POS NTB)