Bima, Lensa
Pos NTB - Team
Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, telah berhasil mengamankan 3 orang
Laki-laki yang di duga memiliki, meyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1
bukan tanaman jenis shabu. Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 15.00 wita, Adapun inisial
dan identitas para terduga tersebut yakni, RF (35) Wiraswasta, Alamat Rt.10 Rw.05 Dusun Pela Desa Pesa Kecamatan
Wawo Kabupaten Bima, IR (34) Sopir, Alamat
Rt. .05 Rw. 03 Dusun Naru Barat Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten
Bima, AS ( 23) Nelayan, Alamat : Rt.008 Rw.004 Dusun Pantai Paju Desa Soro
Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kronologis
penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan
tempat pesta Sabu dan transaksi Narkotika jenis Sabu. Kemudian Kasat Narkoba
melalui Team Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal
Bripka Abdul Hafid dan di backup oleh Bhabinkamtibmas Desa Pesa langsung menuju
TKP dan langsung melakukan pemantauan. Kemudian setelah mendapat informasi
bahwa para terduga sedang berada didalam rumah / TKP yang dicurigai sedang
melakukan transaksi Narkotika. Team langsung melakukan upaya paksa masuk
kedalam rumah / TKP dan benar ditemukan ketiga terduga. Kemudian Team memanggil
Ketua RT setempat Untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Saat
penggeledahan ditemukan barang bukti berupa,
1 Lembar Plastik Klip diduga berisi Sabu dengan Netto 0,80 gram, 1 buah plastik
klip kosong, 1 buah Korek Api gas, 1 buah isolasi hitam, 1 buah Dompet, 3 buah
HP, 1 buah ATM BNI, 1 buah KTP An. Angga
Saputra, Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat
Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TIM
LENSA POS NTB)