Kota Bima,
Lensa Post – Pengangkutan
puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis sofi dari Manggarai NTT dibawa ke
Bima berhasil digagalkan Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Bima Kota, kamis sore
tadi (7/2/2019) sekitar pukul 18.00 wita. Mobil Box Bernomor Polisi EA 9046 Y
yang memuat Barang haram tersebut, ditahan Tim Opsnal yg dipimpin oleh Kanit
Opsnal Bripka Abdul Hafid di JalanLintas Wawo – Sape, dalam mobil tersebut Tim
berhasil menyita 42 jerigen ukuran 30 liter Miras jenis Sofi.
Kronologis
kejadian berawal dari laporan masyarakat yang sinkron dengan informasi dari
Rekan Anggota Intel, bahwa diduga ada mobil box dengan Nopol EA 9046 Y memuat
Miras jenis Sofi yg di angkut dari Kabupaten Manggarai Provinsi NTT untuk
dibawa menuju Kabupaten Bima. Kemudian Team Opsnal langsung melakukan
penyanggongan di sekitar Jalan Lintas Wawo Sape. Selanjutnya Team melihat mobil
box dengan ciri-ciri yang telah disebutkan melintas, kemudian Team melakukan
pengejaran dan memberi peringatan untuk berhenti kepada sopir mobil tersebut.
Setelah
mobil tersebut berhenti, Team memeriksa barang muatan mobil box tersebut dan
benar ditemukan Barang Bukti berupa beberapa jerigen Miras jenis Sofi di dalam
box yang ditutup dengan terpal berwarna hijau. Saat ini Diduga Pelaku
berinisial KN (43), wiraswasta beralamat di Dusun Panda RT. 12 RW. 02 Desa
Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima beserta Barang Bukti telah diamankan
di Satresnarkoba Polres Bima Kota, guna penyidikan lebih lanjut. (TIM LENSA POS)