Buntut Penetapan Tersangka terhadap 6 Mahasiswa di Bima, KAMMI Dompu Angkat Bicara

Kategori Berita

.

Buntut Penetapan Tersangka terhadap 6 Mahasiswa di Bima, KAMMI Dompu Angkat Bicara

Koran lensa pos
Sabtu, 31 Mei 2025

 

Ketua KAMMI Dompu, Abdurrahman


Dompu, koranlensapos.com – Buntut penetapan tersangka oleh kepolisian terhadap 6 mahasiswa di Bima yang menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dua hari lalu, 
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Dompu angkat bicara.

KAMMI Dompu menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka usai aksi demonstrasi di Bima yang menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Menurut KAMMI Dompu, penetapan status tersangka ini dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Aksi yang digelar oleh aliansi Cipayung Plus Bima di sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin pada Rabu (28/5) bertujuan menyuarakan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) serta mendorong percepatan pembahasan RUU Pembentukan PPS.

Ketua KAMMI Dompu, Abdurrahman menegaskan  aparat penegak hukum semestinya bertindak adil, profesional, dan tidak menjadikan hukum sebagai alat penekan terhadap suara rakyat.

“Apa yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah. Gerakan ini adalah bagian dari hak konstitusional yang tidak boleh dijawab dengan intimidasi maupun kriminalisasi. Kami menolak segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa,” tegas Abdurrahman dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).


Ia menambahkan, demokrasi akan kehilangan maknanya jika ruang aspirasi justru ditutup oleh sikap represif negara. Penahanan terhadap mahasiswa dinilai sebagai sinyal mengkhawatirkan atas merosotnya komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil.

“Ketika suara mahasiswa dibungkam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri,” tambahnya.



KAMMI Dompu mendesak agar proses hukum terhadap enam mahasiswa tersebut dilakukan secara transparan, adil, dan tidak berpihak. Selain itu, ia menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa di Nusa Tenggara Barat untuk menguatkan solidaritas dan menjaga barisan perjuangan dalam mengawal aspirasi rakyat, khususnya terkait pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

“Perjuangan PPS adalah suara masyarakat Pulau Sumbawa. Kita tidak boleh diam ketika suara itu coba dibungkam. KAMMI Dompu berdiri bersama mahasiswa dan rakyat,” tutupnya. (tim).