Tim Opsnal Polres Bima Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Polres Bima Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Koran lensa pos
Senin, 21 Januari 2019

Bima, Lensa Post – Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Bima akhir-akhir ini meningkat. Hasil Ops Jaran gatarin 2019 Tim Opsnal Polres Bima, hari ini senin (21/1/2019) berhasil membekuk 6 (enam) pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kronologis kejadian sekitar tanggal 31 Desember 2018 lalu, Korban atas nama Khairudin (50), Honor Daerah, alamat Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, saat itu berada di Mataram dan didalam rumahnya di Desa Rato Kecamatan Bolo hanya ada istri dan anaknya. Pelaku berjumlah 3 (tiga) orang masuk ke dalam rumah korban pada saat istri dan anak korban terlelap dan mengambil 2 (dua) unit SPM merk Yamaha Mio GT warna hitam dan Honda Beat warna pink. Pada saat terbangun anak dari korban melihat sudah tidak menemukan 2 (dua) unit SPM miliknya.  

Dari hasil laporan Korban, Tim Opsnal Polres Bima memburu Pelaku dan berhasil membekuk 3 (tiga) Pelaku beserta Barang Bukti di Desa Tambe dan Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,  3 Pelaku tersebut yakni : HR (19), Asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, FT alias Debo (21),  Asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan IS (19), Asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni : 1 (satu) unit SPM satria FU sudah di bongkar, 1 (satu) unit SPM honda revo sudah dibongkar, 1 (satu) unit SPM Mio sedang dibongkar, 2 (dua) unit SPM Honda Supra sudah dibongkar.

Kronologis Penangkapan Pelaku, Tim Opsnal Polres Bima melakukan koordinasi dengan SP dan Polsek Bolo terkait lokasi pelaku. Sekitar pukul 13.30 wita bertempat di pinggir jalan raya Desa Tambe Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap Sdr. HR yang sedang duduk di selaja bersama dua orang temannya. Selanjutnya pada pukul 14.00 wita anggota mengamankan Sdr. IS yang disuruh oleh Sdr. HR untuk menjual SPM hasil curiannya. Sdr. IS ditangkap di bengkel pinggir jalan di Desa Rato. Sekitar Pukul 14.25 wita, Anggota kembali mengamankan rekan pelaku an. FT alias  DEBO di rumahnya di Desa Tambe pada saat sedang tidur di kamarnya. Pada Pukul 14.40 wita anggota opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah sdr. JN als Jai namun nihil, karena yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Namun anggota mengamankan 5 (lima) SPM yang sudah di bongkar tanpa dilengkapi dokumen yang diduga merupakan hasil curanmor. Anggota melakukan pengembangan keberadaan BB SPM Yamaha mio yang di jual oleh sdr IS kepada Sdr. Saidin di Desa Dadibou Kecamatan Woha dan oleh Sdr. Saidin mengatakan bahwa SPM tersebut sudah di jual oleh sepupunya kepada Sdr. Lubis di Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. sementara Sdr. Lubis sudah menjual SPM tersebut kepada Sdr BRAM di Desa Tente Kecamatan Woha. (TIM LENSA POST)