Bima,
Lensa Post – Kasus
Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Bima akhir-akhir ini meningkat. Hasil Ops
Jaran gatarin 2019 Tim Opsnal Polres Bima, hari ini senin (21/1/2019) berhasil
membekuk 6 (enam) pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kronologis
kejadian sekitar tanggal 31 Desember 2018 lalu, Korban atas nama Khairudin (50),
Honor Daerah, alamat Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, saat itu berada
di Mataram dan didalam rumahnya di Desa Rato Kecamatan Bolo hanya ada istri dan
anaknya. Pelaku berjumlah 3 (tiga) orang masuk ke dalam rumah korban pada saat
istri dan anak korban terlelap dan mengambil 2 (dua) unit SPM merk Yamaha Mio
GT warna hitam dan Honda Beat warna pink. Pada saat terbangun anak dari korban
melihat sudah tidak menemukan 2 (dua) unit SPM miliknya.
Dari
hasil laporan Korban, Tim Opsnal Polres Bima memburu Pelaku dan berhasil
membekuk 3 (tiga) Pelaku beserta Barang Bukti di Desa Tambe dan Desa Rato
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, 3 Pelaku
tersebut yakni : HR (19), Asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, FT
alias Debo (21), Asal Desa Tambe
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan IS (19), Asal Desa Rato Kecamatan Bolo
Kabupaten Bima. Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni : 1
(satu) unit SPM satria FU sudah di bongkar, 1 (satu) unit SPM honda revo sudah
dibongkar, 1 (satu) unit SPM Mio sedang dibongkar, 2 (dua) unit SPM Honda Supra
sudah dibongkar.
Kronologis
Penangkapan Pelaku, Tim Opsnal Polres Bima melakukan koordinasi dengan SP dan
Polsek Bolo terkait lokasi pelaku. Sekitar pukul 13.30 wita bertempat di
pinggir jalan raya Desa Tambe Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap Sdr.
HR yang sedang duduk di selaja bersama dua orang temannya. Selanjutnya pada
pukul 14.00 wita anggota mengamankan Sdr. IS yang disuruh oleh Sdr. HR untuk
menjual SPM hasil curiannya. Sdr. IS ditangkap di bengkel pinggir jalan di Desa
Rato. Sekitar Pukul 14.25 wita, Anggota kembali mengamankan rekan pelaku an. FT
alias DEBO di rumahnya di Desa Tambe
pada saat sedang tidur di kamarnya. Pada Pukul 14.40 wita anggota opsnal
melakukan penggerebekan terhadap rumah sdr. JN als Jai namun nihil, karena yang
bersangkutan tidak ada di rumahnya. Namun anggota mengamankan 5 (lima) SPM yang
sudah di bongkar tanpa dilengkapi dokumen yang diduga merupakan hasil curanmor.
Anggota melakukan pengembangan keberadaan BB SPM Yamaha mio yang di jual oleh
sdr IS kepada Sdr. Saidin di Desa Dadibou Kecamatan Woha dan oleh Sdr. Saidin
mengatakan bahwa SPM tersebut sudah di jual oleh sepupunya kepada Sdr. Lubis di
Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. sementara Sdr. Lubis sudah menjual
SPM tersebut kepada Sdr BRAM di Desa Tente Kecamatan Woha. (TIM LENSA POST)