![]() |
Bambang Supriadi - Ketua DPD LDII Sumbawa Barat |
OPINI
- Malam
pergantian tahun atau biasa disebut malam tahun baru merupakan saat yang
ditunggu-tunggu oleh kaula muda. Para remaja bahkan orang dewasa,
berduyun-duyun membanjiri tempat-tempat hiburan untuk menikmati
malam tahun baru yang tentunya memerlukan persiapan luar biasa, terutama
kesiapan dana. Berbagai kegiatan menghiasi pesta malam tahun baru, seperti
pesta kembang api, terompet, konvoi kendaraan, mercun, petasan, hiburan malam
dan lain-lain, yang adanya tidak hanya di kota-kota, bahkan sudah merambah ke
pelosok desa di tanah air ini.
Di
Taliwang malam pergantian tahun diperingati dengan penyelenggaraan panggung
hiburan yang dimeriahkan oleh artis ibukota. Hal ini sepertinya sudah menjadi
tradisi yang tentunya memerlukan persiapan yang luar biasa termasuk
anggaran dan pengamanan. Ratusan personil kepolisian diterjunkan Polres Sumbawa
Barat untuk pengamanan tahun baru dengan konsentrasi pengamanan dipusatkan di
Kemutar Telu Center (KTC) yang biasa
digunakan untuk penyelenggaraan panggung hiburan. Berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya, euforia perayaan tahun baru 2019 di Kabupaten Sumbawa Barat
dipastikan tidak akan ditemui, apalagi mendatangkan artis ibukota itu sangat
mustahil.
Hal
ini dikarenakan adanya Himbauan Bupati Sumbawa Barat Nomor :
548/269/HUMPRO/XII/2018, tanggal 26 Desember 2018 yang ditujukan kepada Camat,
Lurah, Kades, Para ASN dan Masyarakat Sumbawa Barat untuk: (1). melakukan dzikir
dan doa bersama di masjid, mushollah ataupun di kediaman masing-masing agar kita
diberikan keselamatan, senantiasa dilindungi oleh Allah dari musibah dan bencana;
(2) melakukan perenungan dan instrospeksi diri terhadap apa yang sudah kita
perbuat di tahun 2018, untuk diajdikan pelajaran dan bahan evaluasi
diri di tahun 2019; (3) Tidak melakukan aktifitas atau tindakan yang tidak
bermafaatan atau tidak sesuai dengan agama, budaya, adat istiadat serta
kearifan lokal; (4) tidak membunyikan petasan, terompet, ngebut-ngebutan
dan hal-hal lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal
senada juga datang dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa
kabupaten/kota di NTB. Jadi nuansa malam tahun baru 2019 di NTB akan sangat
berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Himbauan Bupati Sumbawa Barat tersebut tentu sangat didukung oleh masyarakatnya,
apalagi baru saja masyarakat KSB ditimpah musibah gempa bumi yang sangat
dahsyat, telah menimbulkan kerugian tidak sedikit yang pemulihannya pun hingga
kini belum tuntas. Maka momen pergantian tahun yang biasanya disambut dengan
euforia sangat tepat untuk melakukan perubahan cara pikir, sikap dan prilaku,
sehingga tidak lagi diperlukan kemeriahan
dalam menyongsongnya. Introspeksi dan evaluasi diri, meningkatkan amalan/ibadah
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah itu jauh lebih bermafaat bagi
kemaslahatan ummat.
Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sumbawa
Barat (KSB) menyambut baik dan sangat mendukung empat poin ajakan Bupati
tersebut. Karena sangat singkron dengan program LDII selama ini, di mana setiap
tahun LDII selalu menyelenggarakan kegiatan positif di malam pergantian tahun,
seperti Pengajian Akhir Tahun. Pengajian akhir tahun tersebut secara serentak
dilakukan LDII seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk membentengi generasi
muda sehingga tidak terkontaminasi dengan kegiatan penyelenggaraan malam tahun
baru yang banyak menimbulkan dampak negatif. Rentetan dampak negatif
penyelenggaraan malam tahun baru terangkum dalam tiga aspek yaitu ekonomi,
keamanan dan lingkungan. Pengeluaran berlebihan, misalnya untuk biaya pengadaan
kembang api yang dibakar dalam waktu beberapa menit saja mencapai jutaan dolar
dalam hitungan negara. Tulisan Suhendra dengan judul “Ongkos Mahal Membakar
Langit di Malam Tahun Baru” menyebutkan empat negara yang menghabiskan uang
jutaan dolar terbakar seketika untuk sebuah letupan dan suara kembang api tahun
2016 yaitu Dubai – UAE sebesar USD 6,00 juta, Sydney – Australia USD 5,09 juta,
London - Inggris USD 1,95 juta dan Taipe - Taiwan USD 1,35 juta.
Itu baru biaya kembang api, belum biaya untuk atribut lainnya. Selanjutnya
angka kriminal menjelang natal dan tahun cenderung meningkat. Kebut-kebutan,
miras, seks bebas sebagai pemicu perkelihan, copet dan rampok
menambah daftar potensi kriminal yang harus diwaspai. Oleh karena itu pihak
kepolisian pun menggelar operasi lilin dalam rangka pengamanan perayaan natal
dan tahun baru tersebut.
Akhirnya
apa yang kita saksikan pasca malam tahun terbaru atau persisnya di hari pertama
awal tahun. Lingkungan menjadi tercemar dengan berserakannya sampah di
tempat-tempat yang dijadikan pusat keramaian, di mana sebelumnya kembang api,
petasan dan mercun juga berkontrubusi menimbulkan kebisingan dan emisi. Kondisi
seperti ini bisa dilihat dalam perayaan malam tahun baru 2018 di ibukota
negara, dengan jumlah sampah yang
terkumpul mencapai 780 ton, meningkat dari tahun 2017 sebesar 700 ton.
Pengumpulan sampah ini menggunakan 10.000 kantong sampah dan mengerahkan ribuan
petugas kebersihan. Selanjutnya dalam menghadapi malam tahun 2019, DLH Jakarta
akan menyiapkan 6.800 petugas kebersihan meliputi sopir truck sampah, regu
comot hingga pasukan oranye dari kelurahan. Melihat sisi buruk yang ditimbulkan
tentu penyelengaraan malam tahun baru tidak sejalan dengan ajaran agama. Karena
itu beberapa negara melarang perayaan
tahun baru diantaranya Saudi Arabia, Brune Darussalam, Somalia dan Tajikistan.
Kini beberapa propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah mengeluarkan
edaran dan larangan merayakan tahun baru, di antaranya seperti yang disebutkan
di atas. Dengan tidak menyelenggarakan perayaan tahun baru maka sudah pasti
diperoleh manfaat ekonomi (efisiensi), keamanan (ketertiban dan kenteraman
masyarakat) serta mengurangi atau mengendalikan pencemaran lingkungan.
Sebagai
ormas, LDII sejak dulu sangat getol untuk membuang jauh-jauh sisi buruk akibat
penyelenggaraan malam tahun baru, mengingat dalil “tak datang suatu zaman,
kecuali zaman sesudahnya lebih buruk dari zaman sebelumnya”.
Bahkan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, melaksanakan
kesalihan sosial dengan mengadakan aksi bersih di awal tahun, menjaga
ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan
kumpul bareng di masjid untuk melaksanakan Pengajian Akhir Tahun. Sebagaimana
tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka pembinaan remaja dan generasi muda agar
terhindar dari aktifitas yang tidak bermanfaat serta larut dalam kondisi
menjelang malam pergantian tahun baru 2019, Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) LDII telah mengeluarkan Instruksi melalui surat Nomor: I-151/DPP
LDII/XII/2018, tanggal 24 Desember 2018 perihal Instruksi Pengajian Akhir Tahun
yang ditujukan kepada DPW LDII Provinsi, DPD LDII Kabupaten/Kota
serta PC dan PAC LDII di seluruh Indonesia agar: (1) mengarahkan dan/atau
memfasilitasi penyelengaraan kegiatan remaja/generasi muda pada malam
pergantian tahun baru 2019 tersebut seperti kegiatan pengajian semalam suntuk,
dzikir, doa dan kegiatan positif lainnya; (2) mengkampanyekan gerakan Pengajian
Akhir Tahun. Alhamdulillah dari tahun ke tahun kegiatan Pengajian Akhir Tahun
yang melibatkan generasi muda berjalan lancar. Kedepan berharap kegiatan serupa
semakin tumbuh dan berkembang di tanah air yang kita cintai ini, semoga. (***)