Bima,
Lensa Post - Kinerja
pelayanan administrasi kependudukan jajaran dinas kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Bima patut mendapat acungan jempol. Kepala Dinas kependudukan
dan pencatatan sipil Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos M.M Kamis (24/1) menjelaskan
jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan data kabupaten mencapai 527.824 jiwa
dan wajib KTP berjumlah 385. 337 jiwa. Berkaitan dengan penyelenggaraan
administrasi kependudukan di Kabupaten Bima mencakup perekaman, pencetakan dan
mutasi.
Dijelaskan
Zunaidin, sampai dengan bulan Desember 2018 sudah dilakukan perekaman 373.088
Wajib KTP, atau mencapai 96,8% pada wajib KTP yang tersebar di 18 kecamatan. "Sedangkan
pencetakan KTP Electronik per Desember 2018 sudah mencapai 364. 164 atau 94,51%
dan rekaman data yang sudah siap cetak mencapai 5.411 KTP" Jelasnya. Zunaidin
memaparkan, capaian tersebut dapat diraih karena kerja keras jajaran instansi
yang dipimpinnya tanpa kenal lelah dengan menerapkan pola melakukan perekaman
data penduduk secara langsung di kecamatan dan desa melalui program Melayani Sampai Serambi
Rakyat (MESSRA) dan pelayanan mobile di tingkat desa. Disamping, adanya
dukungan penuh dari para camat yang ada di masing-masing wilayah. Dirinya
berharap, sisa 12.249 wajib KTP atau 3,18 persen tersebut dapat dituntaskan
dalam waktu yang tidak terlalu lama. (TIM)