Laka Lantas di Dompu Meningkat 5 Kasus Tahun 2018

Kategori Berita

.

Laka Lantas di Dompu Meningkat 5 Kasus Tahun 2018

Koran lensa pos
Selasa, 01 Januari 2019
Kapolres Dompu

Dompu, Lensa Post - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Dompu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK menyebutkan  tahun 2017 jumlah laka lantas sebanyak 60 kasus, sedangkan tahun 2018 terjadi 65 kasus. "Ada peningkatan 5 kasus," ujar Kapolres. Disebutnya dari 65 kasus tersebut mengakibatkan 33 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat dan 80 orang mengalami luka ringan. Lebih lanjut Kapolres mengemukakan kasus pelanggaran berlalu lintas memang menurun di tahun 2018. Tetapi kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Dikatakannya tinggi rendahnya jumlah pelanggaran lalu lintas ditentukan oleh intensitas petugas melakukan razia kendaraan bermotor. Namun karena banyaknya kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, maka kegiatan razia menurun. 

Disebutnya kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Dompu masih minim dalam hal menjaga keselamatan diri sehingga mengakibatkan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu lintas. Di antaranya masih minimnya kesadaran menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor maupun yang dibonceng dan kecepatan tinggi atau ngebut dalam berkendara. Terkait keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Dompu, AKP Raditya Suharta, S. IK secara langsung, melalui spanduk, banner maupun melalui media sosial selalu mengingatkan kepada semua pengguna jalan agar tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Demikian pula himbauan tertib berlalu lintas disampaikan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas melalui sekolah-sekolah dan media sosial maupun melalui pembagian brosur-brosur kepada para pengguna jalan. (TIM LENSA POST/ EMO)