![]() |
Kapolres Dompu |
Dompu,
Lensa Post - Kasus
kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Dompu mengalami peningkatan
dibandingkan tahun 2017. Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK
menyebutkan tahun 2017 jumlah laka lantas sebanyak 60 kasus, sedangkan
tahun 2018 terjadi 65 kasus. "Ada peningkatan 5 kasus," ujar
Kapolres. Disebutnya dari 65 kasus tersebut mengakibatkan 33 orang meninggal
dunia, 13 orang mengalami luka berat dan 80 orang mengalami luka ringan. Lebih
lanjut Kapolres mengemukakan kasus pelanggaran berlalu lintas memang menurun di
tahun 2018. Tetapi kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Dikatakannya
tinggi rendahnya jumlah pelanggaran lalu lintas ditentukan oleh intensitas
petugas melakukan razia kendaraan bermotor. Namun karena banyaknya kegiatan
pengamanan dan pengaturan lalu lintas, maka kegiatan razia menurun.
Disebutnya
kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Dompu masih minim dalam hal menjaga
keselamatan diri sehingga mengakibatkan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu
lintas. Di antaranya masih minimnya kesadaran menggunakan helm bagi pengemudi
sepeda motor maupun yang dibonceng dan kecepatan tinggi atau ngebut dalam
berkendara. Terkait keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Dompu, AKP
Raditya Suharta, S. IK secara langsung, melalui spanduk, banner maupun melalui
media sosial selalu mengingatkan kepada semua pengguna jalan agar tetap
mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Demikian pula himbauan tertib
berlalu lintas disampaikan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas melalui sekolah-sekolah
dan media sosial maupun melalui pembagian brosur-brosur kepada para pengguna
jalan. (TIM LENSA POST/ EMO)