Bima,
Lensa Post -
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten
Bima, Nurdin, Sekaligus Pimpinan Media Online Mimbar NTB, mengutuk keras
terhadap oknum Guru di SDN 1 Teke, RFI, yang telah melakukan kekerasan terhadap
Wartawan Jurnal NTB Ibrahim, (Bram) beberapa hari yang lalu. Menurut Nurdin,
kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk tindak kejahatan HAM terhadap
Jurnalis. Sekretaris Organisasi MOI Kabupaten Bima ini, meminta pada Kapolres Bima
untuk menangkap Oknum pelaku kekerasan terhadap Jurnalis tersebut, menurutnya Organisasi
MOI Kabupaten Bima akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian
terhadap oknum Guru kepada rekan kami Bram tersebut, ujarnya.
Lanjut
dia, kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima, dalam hal ini Bupati
Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, untuk memecat dan memberikan pembinaan
terhadap Oknum Guru SDN 1 Teke, RFI tersebut jangan sampai Oknum ASN yang lain
akan berbuat hal yang sama terhadap tugas kami sebagai Jurnalis. Kami juga
meminta pada BKD Kabupaten Bima untuk memanggil dan memeriksa Oknum tersebut
untuk diproses secara hukum, karena telah melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim
alias (Bram) wartawan Jurnal NTB, tutup Nurdin. (TIM LENSA POST * USMAN)