![]() |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan santunan kematian nelayan kepada Ahli Waris |
Bima, Lensa Post NTB - Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal
dunia di 3 kecamatan mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan
dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp. 200 juta yang ditransfer ke masing-masing rekening ahli waris. Santunan tersebut diserahkan
oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan
Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018 Minggu (2/12)
di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima.
![]() |
Bupati Bima saat memberikan Kata Sambutan |
Dihadapan Ketua DPRD
Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti,
Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf)
Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati
Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima, Bupati
dalam sambutannya mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan
Perikanan telah menghadirkan sejumlah
program yang berpihak kepada kepentingan para nelayan. Hal ini tambah Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga
tidak hanya sekedar mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala
musibah dan risiko yang dihadapi di laut. Melalui Asuransi tersebut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan
jaminan". Terang Bupati.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si
dalam pemaparannya mengatakan, "Tiga orang penerima santunan asuransi
yaitu ahli waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka
Desa Boro- Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo Langgudu Rp. 20 juta dan ahli
waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro -
Lambu Rp 20 juta. Data penerima sesuai hasil
verifikasi lapangan dari pihak asuransi
Jasindo". Jelas Hj. Nurma.
(Diskominfostik Bima)