Kepala DPMDes Himbau Untuk 53 Desa Pilkades Serentak

Kategori Berita

.

Kepala DPMDes Himbau Untuk 53 Desa Pilkades Serentak

Koran lensa pos
Selasa, 04 Desember 2018

Bima, Lensa Post NTB - Kepala Dinas DPMDes Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin, M.M, menghimbau kepada Calon Kepala Desa dan Simpatisan di 53 yang melakukan (Pilkades) serentak yang digelar pada, 11 Desember tahun 2018 mendatang. Saat ini, tensi politik di Desa sudah mulai memanas karena ada persaingan antar bakal calon Kepala Desa. Para bakal calon Kades, Simpatisan dan pendukungnya pun mulai memainkan isu Hoax di sejumlah Desa dan menyerang Kades Petahana yang mencalonkan kembali. Untuk itu, masyarakat diminta untuk cerdas dalam menyikapi isu-isu yang dibangun menjelang Pilkades. “Memang benar saat ini tensi politik di sejumlah desa memanas karena adanya persaingan antar bakal calon kades yang akan mengikuti Pilkades. Masalah ini harus disikapi dengan bijak agar kondusivitas desa dan daerah terjaga,” pesan Kepala DPMDes Kabupaten Bima. Drs. Andi Sirajuddin, M.M, Selasa (04/12/2018).

Andi juga mengimbau pada bakal calon kades untuk menahan diri demi dan para bakal cakades mengedepankan “fairplay” dengan mematuhi semua aturan dan tidak saling serang dengan isu menyesatkan. Dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dihubungi lewat WassApp sekitar pukul. 08.20. Wita.  "saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten bima. untuk menjadikan agenda politik pemilihan Kepala Desa sebagai ajang pesta rakyat yang damai. "mari kita gunakan hak pilih masyarakat untuk memilih Kepala Desa yang amanah, dan mampu membangun Desa itu sendiri dan bersama masyarakat tersebut. jangan sampai kita yang nota bene satu suku dan satu saudara menjadi terpecah belah hanya karena berbeda pilihan. jangan mudah terprovokasi dengan isue isue hoax dan ajakan ajakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Diketahui, beberapa desa tensi politik memanas karena memiliki jumlah pelamar bakal cakades yang cukup banyak dan melebihi kuota yang ditetapkan. Kondisi tersebut membuat panitia pelaksana pilkades harus melakukan seleksi tambahan untuk mencari calon maksimal lima orang tersebut. “Bersaing boleh, tapi harus mematuhi semua aturan yang ada, himbaunya. (USMAN)