Pajo
Dompu, Lensa Post NTB – Penahanan terhadap 4 Pelaku Pembalakan Liar
diwilayah Kawasan hutan Lindung Hutan So Jati Desa Ranggo Kecamatan Pajo, kamis
siang (16/11/2018) oleh Anggota Kepolisian Resort Dompu, berbuntut pemblokiran
jalan pihak keluarga Pelaku dan Warga Desa Ranggo di Jalan Lintas Dompu - Lakey
Dusun Ladore, kamis malam (15/11/2018) pukul 20.20 wita, dengan menggunakan
kayu, batu dan membakar ban bekas. mereka menuntut agar pelaku yang telah
ditangkap oleh anggota Patroli gabungan segera dibebaskan.
Sebelumnya,
sekitar pukul 21.30 wita kamis malam tadi, Kades Ranggo, Siti Sumarni beserta
perwakilan warga berangkat ke Mapolres Dompu melakukan koordinasi dan
menyampaikan tuntutan dari sekelompok warga Desa Ranggo, hingga dilakukan pemblokiran
jalan pada pukul 23.30 wita. Karena sudah malam mereka akan melanjutkan
pemblokiran besok (hari ini, red) jika tuntutan mereka tidak diindahkan, hingga pukul 23.40 wita tadi malam, jalan
dibuka oleh Anggota TNI, Polri, dan lalu lintas kembali normal seperti biasa. (LP.NTB/ Tim)