Kadis Dikbud Tegaskan Lembaga Bermasalah Akan Diproses

Kategori Berita

.

Kadis Dikbud Tegaskan Lembaga Bermasalah Akan Diproses

Koran lensa pos
Selasa, 30 Oktober 2018
Drs. H. Alwi Yasin, M.AP - Kadis Dikbud Kota Bima

Kota Bima, Lensa Post NTB – Komitmen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP akan memproses bagi Lembaga PKBM dan LKP di Kota Bima yang bermasalah, hal ini disampaikannya kepada Wartawan Lensa Post Abdul Sukur, ST disela-sela Bimtek Penguatan Kelembagaan Non Formal Tahun 2018 di TK Pembina 01 Kota Bima, senin (29/10/2018). Menurut H. Alwi, lembaga-lembaga PKBM dan LKP yang telah menerima bantuan dari Pemerintah, agar melaksanakan kegiatan kelembagaannya dengan baik sesuai Juklak Juknis, jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan, karena anggaran tersebut akan diaudit. Dinas Dikbud sebagai Leading sector akan bekerjasama dengan Inspektorat Kota Bima, untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut, tegasnya.

H. Alwi juga kembali mengingatkan, bagi Lembaga yang telah menerima bantuan, laksanakan dengan baik dan pertanggungjawabkan sesuai dengan proses, yang bermasalah itu adalah ketika perencanaan berbeda ternyata prosesnya juga berbeda, dan SPJnya pun berbeda, ini nanti yang akan menjadi temuan. Karena menurut orang nomor satu di Dikbud Kota Bima ini, masih ada teman teman yang kurang komitmen terhadap bantuan dan kegiatan tersebut, “sudah dapat bantuan tidak dilaksanakan dengan baik, tapi ujuk-ujuk ada yang namanya SPJ”, urainya. “Nah sekarang yang kita harapkan ada perencanaan, ada proses dan ada SPJ. Untuk itu bagi lembaga yang dianggap bermasalah nanti kita akan bekerjasama dengan inspektorat  untuk membuktikan bahwa lembaga ini melaksanakan program dengan baik atau tidak, tegas Kadis. (LP.NTB/ Sukur)