![]() |
Drs. H. Alwi Yasin, M.AP - Kadis Dikbud Kota Bima |
Kota Bima,
Lensa Post NTB – Komitmen
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP akan
memproses bagi Lembaga PKBM dan LKP di Kota Bima yang bermasalah, hal ini
disampaikannya kepada Wartawan Lensa Post Abdul Sukur, ST disela-sela Bimtek
Penguatan Kelembagaan Non Formal Tahun 2018 di TK Pembina 01 Kota Bima, senin
(29/10/2018). Menurut H. Alwi, lembaga-lembaga PKBM dan LKP yang telah menerima
bantuan dari Pemerintah, agar melaksanakan kegiatan kelembagaannya dengan baik
sesuai Juklak Juknis, jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan, karena
anggaran tersebut akan diaudit. Dinas Dikbud sebagai Leading sector akan
bekerjasama dengan Inspektorat Kota Bima, untuk melakukan audit terhadap
penggunaan anggaran tersebut, tegasnya.
H.
Alwi juga kembali mengingatkan, bagi Lembaga yang telah menerima bantuan,
laksanakan dengan baik dan pertanggungjawabkan sesuai dengan proses, yang
bermasalah itu adalah ketika perencanaan berbeda ternyata prosesnya juga berbeda,
dan SPJnya pun berbeda, ini nanti yang akan menjadi temuan. Karena menurut
orang nomor satu di Dikbud Kota Bima ini, masih ada teman teman yang kurang
komitmen terhadap bantuan dan kegiatan tersebut, “sudah dapat bantuan tidak
dilaksanakan dengan baik, tapi ujuk-ujuk ada yang namanya SPJ”, urainya. “Nah sekarang
yang kita harapkan ada perencanaan, ada proses dan ada SPJ. Untuk itu bagi lembaga
yang dianggap bermasalah nanti kita akan bekerjasama dengan inspektorat untuk membuktikan bahwa lembaga ini melaksanakan
program dengan baik atau tidak, tegas Kadis. (LP.NTB/ Sukur)