![]() |
Pembukaan Munas I IMO oleh Kemenkominfo RI |
Pada sidang paripurna Munas I IMO yang diikuti oleh 27 Ketua DPW IMO se Indonesia, Pengurus DPP dan dewan Pendiri tersebut, sekaligus membahas beberapa alasan kenapa IMO Indonesia dibubarkan. Antara lain : 1. Terjadinya disharmonisasi ditubuh IMO Indonesia sendiri, 2. Tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang intens antar Pengurus pusat dan Dewan Pendiri, maupun antar pengurus dan DPW se Indonesia,
3. Kepengurusan Pusat yang telah dibentuk oleh Dewan Pendiri sifatnya sementara dan uji coba, jika dalam limit waktu yang ditentukan dianggap organisasi ini tidak dapat berjalan dan berkembang, maka Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh untuk merevisi dan mengganti kepengurusan yang telah terbentuk, bahkan membubarkan organisasi IMO Indonesia atas persetujuan sedikitnya 2/3 dari kepengurusan DPW se Indonesia.
Pembubaran IMO Indonesia melalui Rapat Paripurna Munas I ini, resmi dilakukan melalui prosedur yang benar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMO, dan dibubuhi tanda tangan oleh 27 DPW se Indonesia serta Dewan Pendiri dan Pengurus. Dengan demikian hasil Munas I IMO Indonesia yang digelar di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, menyatakan bahwa IMO Indonesia resmi membubarkan diri. (LP.NTB/ SUKUR)