Kantor DPRD Kabupaten Bima Dilempari Bawang Sekarung

Kategori Berita

.

Kantor DPRD Kabupaten Bima Dilempari Bawang Sekarung

Koran lensa pos
Senin, 24 September 2018

Bima, Lensa Post NTB - Aliansi Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Bima dan Kabupaten Bima, senin (24/9/2018) melempari Kantor DPRD Kabupaten Bima dengan sekarung bawang merah dan menduduki kantor tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan massa aksi karena dinilai tidak puas dengan kinerja wakil rakyat terkait persoalan yang ada di kabupaten bima, terutama masalah bawang merah.

M.Yamin selaku Jenlap Umum menjelaskan, bahwa berdasarkan UU No. 19 tahun 2013 tentang pemberdayaan dan perlindungan merupakan kado untuk Petani di Bima, yang seharusnya DPRD harus menyambutnya, kita meminta agar DPRD Kabupaten Bima membuat Perda terkait pemberdayaan dan perlindungan kaum tani kemudin segera bersurat ke  DPR RI untuk menghentikan impor bawang, termasuk mengawasi  Pestisida dan pupuk bersubsidi yang bermasalah. selanjutnya DPRD agar menfasilitasi pertemuan BEM Se-kota dan kabupaten bima, dan yang paling urgensi tuntutan tersebut, yakni harus ada surat pernyataan sikap secara administrasi dari DPRD sebagai sikap sepakat atas tuntutan Rakyat melalui kami Mahasiswa.tegasnya


Sementara itu Komisi III, Ir.Ahmad yang didampingi oleh wakil ketua DPRD H. Samsudin SH mengungkapkan kami dari DPRD sangat mengapresiasi  untuk membuat Perda pemberdayaan dan perlindungan petani dan berbagai macam tuntutan kita juga akan membuat pernyataan sikap secara administrasi dan ditanda tangani di atas meterai 6000 tutupnya. Setelah menerima surat pernyataan dari DPRD, massa aksi memberikan penekanan agar Segera menindaklanjuti tuntutan, apabila kami tidak mendapatkan hasil yang jelas maka kami akan membangun gerakan yang lebih besar. (LP.NTB/ Irull)