Bawa Ganja 5 Bal, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Kategori Berita

.

Bawa Ganja 5 Bal, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Koran lensa pos
Minggu, 02 September 2018
Dompu, Lensa Post NTB - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MR (26), warga Lingkungan Kandai I Kelurahan Kandai I Kecamatan Dompu pada hari Minggu siang (2/9) sekitar pukul 13.30 Wita. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 5 (lima) bal ganja yang dikemas dalam sebuah dus berwarna coklat.
Oparasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar, S. Sos itu bertempat di Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu. Adhar mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi yang didapat bahwa ada seorang yang dicurigai diduga membawa sebuah paket narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor memasuki wilayah tersebut.

"Kemudian kami melakukan penghadangan terhadap seseorang yang mengaku bernama MR (disebut namanya) kemudian kami melakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan didapat 1 (buah) kardus warna coklat yang disimpan di depan motor," kata Adhar. Selanjutnya kardus tersebut dibuka oleh Tim Opsnal yang disaksikan oleh masyarakat umum dan menemukan 5 (lima) Bal diduga narkotika jenis ganja.


"Selanjutnya tersangka dan BB kami amankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut," tuturnya sembari menambahkan ancaman pidana bagi tersangka minimal 5 (lima) tahun penjara. Selain kardus berisi narkotika jenis ganja itu, Tim Opsnal juga mengamankan BB lain berupa 1 unit  HP warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam-putih no.pol EA 6424 LB. Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan adanya penangkapan ini. (LP.NTB/ EMO Biro Dompu)