![]() |
Ilustrasi |
Kepada Lensa Post Sulaiman menjelaskan bahwa seharusnya pihak sekolah maupun pihak kesehatan lebih awal mensosialisasikan adanya program suntik vaksin MR di sekolah. Sehingga orang tua bisa mengetahuinya, apakah anaknya diberi izin atau tidak, apalagi saat ini lanjutnya, sudah ada fatwa MUI bahwa vaksin Rubella mengandung unsur Babi, selaku umat muslim kami tentu keberatan dengan cara mengambil langkah sepihak dari pihak sekolah tanpa izin lebih dulu kepada orang tua murid.
Penolakan dan protes Sulaiman terhadap pihak Kepala Sekolah tadi pagi dinilai sangat serius hingga membanting meja, menurut Sulaiman ini sebagai bentuk kekecewaannya kepada pihak sekolah, karena anaknya langsung disuntik dengan vaksin Rubella tanpa seijin orang tua, ungkapnya dengan nada kesal. Sementara itu, pihak sekolah SDN Sondo meminta maaf karena pihak sekolah tidak mensosialisasikan lebih awal adanya pihak kesehatan melaksanakan program suntikan MR di sekolah.
Untuk diketahui bahwa suntikan Imunisasi penyakit measles dan rubella (MR) adalah inisiasi pemerintah. Suntikan MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi Rubella pada saat kehamilan. Measles (lebih dikenal dengan campak) dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, bahkan kematian.
Sementara rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak. Akan tetapi bila menular kepada ibu hamil pada awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai sindroma rubella kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian, serta keterlambatan perkembangan. (LP.NTB/ AS.01)