Kapolres Sumbawa Barat Tegaskan Isu Pencurian Bergerombol, Hoax

Kategori Berita

.

Kapolres Sumbawa Barat Tegaskan Isu Pencurian Bergerombol, Hoax

Koran lensa pos
Rabu, 22 Agustus 2018
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH
Telawang, Lensa Post NTB, Pasca bencana gempa bumi berkekuatan 7SR yang mengguncang daerah lombok dan Sumbawa (19/8) pukul 22,30 wita.
Telah beredar berbagai isu di media sosial di masyarakat terkait adanya informasi tentang sekelompok pencuri yang sudah di turunkan di tengah masyarakat dengan menggunakan kendaraan truk yang di sebarkan di penjuru wilayah Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S,ik. MH langsung mengambil  sikap dengan isu HOAX yang telah beredar di tengah masyarakat. selasa (21/8)
Melalui kabag Ops Polres Sumbawa Barat kompol Edy Susanto,S,ik tentang isu yang berkembang di masyarakat adanya maling yang hampir serentak di wilayah hukum RES Sumbawa Barat adalah berita HOAX yang tidak bisa di pertanggung jawabkan "harapan Kapolres KSB agar masyarakat tidak terpancing isu tersebut yang mengakibatkan salah sasaran dan main hakim sendiri tetapi masyarakat dihimbau agar tetap waspada" ujar kabag Ops

Kapolres Sumbawa Barat perintah langsung kepada kabag Ops beserta jajarannya utk meningkatkan patroli dan Bersinergi dengan aparat keamanan lainnya melalui kepala lingkungan, kelurahan,camat dan tokoh masyarakat Sumbawa Barat. Kapolres menyampaikan berita maling ini adalah hoax "dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong yang menebar kebencian karena bisa kena ancaman hukum pidana, pasal 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Thn 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pasal tersebut di sebutkan" setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ancaman nya pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar. "ujar kapolres. (LP.NTB/ Rozak Biro KSB)