Terkait Divestasi Saham PT. Newmont, Sejumlah Pejabat Dipanggil KPK

Kategori Berita

.

Terkait Divestasi Saham PT. Newmont, Sejumlah Pejabat Dipanggil KPK

Koran lensa pos
Selasa, 10 Juli 2018
Sumbawa, Lensa Post NTB – Sejumlah pejabat di tiga daerah yakni Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan Pemda KSB telah memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diminta klafirikasi terkait divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT).  Selain Gubernur NTB, DR. HM. Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB, H. Moh Amin, SH, baru-baru ini Bupati Sumbawa, Drs. M. Husni Djibril juga dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait divestasi saham PT. NNT, dan dalam waktu dekat rencananya beberapa Anggota DPRD Sumbawa juga akan dimintai keterangan oleh KPK.

Melalui Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaludin  mengaku siap, ketika nantinya mendapat undangan serupa dari KPK.  Kamaludin memastikan pihak Dewan siap memberikan klarifikasi kepada KPK apabila diperlukan. Namun sejauh ini, belum ada undangan dari KPK yang diterima. ‘’Tentu kami siap ketika dipanggil KPK apabila diperlukan. Itu hukumnya wajib. Hanya saja sampai saat ini memang belum ada surat yang masuk ke terkait itu,’’ terangnya kepada wartawan.

Menurut Kamal, pemanggilan oleh KPK adalah hal yang wajar dan sah-sah saja. Terlebih apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Meski demikian, dia yakin semua orang yang dipanggil KPK belum tentu bersalah. Pemanggilann itu diperlukan untuk mempertegas ataupun keperluan lain oleh KPK. ‘’Kita lihat saja nanti. Siap saja kalau dipanggil tentu harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hukum,’’ tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril telah memenuhi undangan KPK. Salah satu yang ditanyakan yakni alasan dijualnya saham yang didivestasikan oleh PTNNT. (LP.NTB/PS)