Pemilik Sabu 1 KG Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Kategori Berita

.

Pemilik Sabu 1 KG Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Koran lensa pos
Minggu, 22 Juli 2018
Barang Bukti 
Bima, Lensa Post NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Minggu (22/7/2018) pukul 12.30 wita, berhasil membekuk dan mengamankan, RS, (35) Alamat Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB. Penangkapan RS di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima ini, karena diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 994,2 gram.
Informasi pihak Kepolisian, bahwa Terduga, RS,  merupakan Target Khusus Operasi, kemudian Team Opsnal mulai mempelajari dan mengamati setiap kegiatan dan perilaku terduga selama kurang lebih 3 bulan, setelah semua dipelajari, kemudian Team mulai melakukan pemancingan guna untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti tersebut, kemudian Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Res Bima Kota *BRIPKA ABDUL HAFID* melakukan pemantauan di sekitar TKP rumah terduga, selanjutnya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan Ruko (Rumah Toko) milik pelaku dan ditemukan tersangka berada di dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti disekitar TKP.

Adapun Barang Bukti yg berhasil diamankan yakni, - 13 Bungkus Narkotika jenis *Sabu* ukuran Besar. Berat Netto : *994,2 gram.
- 2 buah  Timbangan
- 1 buah Kotak yang berisi Sendok yg terbuat dari plastik dan berisi korek api.
- 8 buah Bong.
- 1 bungkus plastik klip ukuran besar.
- 1 bungkus plastik klip ukuran kecil.
- 1 buah HP merk OPPO warna silver
- 1 buah alat Shisa
- 1 bungkus Pipet
- 5 buah Buku Tabungan
- 1 buah Tab Ipad
- 3 buah Gunting
- 1 buah Dompet berisi 8 buah ATM
- Uang tunai Rp. 3.800.000,-

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (LP.NTB/ Tim TMMD)