![]() |
Barang Bukti |
Informasi pihak Kepolisian, bahwa Terduga, RS, merupakan Target Khusus Operasi, kemudian Team Opsnal mulai mempelajari dan mengamati setiap kegiatan dan perilaku terduga selama kurang lebih 3 bulan, setelah semua dipelajari, kemudian Team mulai melakukan pemancingan guna untuk mengetahui informasi keberadaan Barang Bukti tersebut, kemudian Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Res Bima Kota *BRIPKA ABDUL HAFID* melakukan pemantauan di sekitar TKP rumah terduga, selanjutnya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan Ruko (Rumah Toko) milik pelaku dan ditemukan tersangka berada di dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti disekitar TKP.
Adapun Barang Bukti yg berhasil diamankan yakni, - 13 Bungkus Narkotika jenis *Sabu* ukuran Besar. Berat Netto : *994,2 gram.
- 2 buah Timbangan
- 1 buah Kotak yang berisi Sendok yg terbuat dari plastik dan berisi korek api.
- 8 buah Bong.
- 1 bungkus plastik klip ukuran besar.
- 1 bungkus plastik klip ukuran kecil.
- 1 buah HP merk OPPO warna silver
- 1 buah alat Shisa
- 1 bungkus Pipet
- 5 buah Buku Tabungan
- 1 buah Tab Ipad
- 3 buah Gunting
- 1 buah Dompet berisi 8 buah ATM
- Uang tunai Rp. 3.800.000,-
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (LP.NTB/ Tim TMMD)