Ratusan Massa Beri Dukungan Moril Untuk Ahyar - Mori dan Tolak Quick Count LSI

Kategori Berita

.

Ratusan Massa Beri Dukungan Moril Untuk Ahyar - Mori dan Tolak Quick Count LSI

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Juni 2018
Mataram, Lensa Post NTB - Ratusan massa pendukung Ahyar - Mori, siang tadi, Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 13.45 wita mendatangi kantor Walikota Mataram di Jalan Langko. Massa sedikitnya 300 orang yang berasal dari Mataram, Lombok Barat dan Lombok Timur tersebut memberikan dukungan moril dan support kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Drs. H. Ahyar Abduh dan Mori Hanafi atau dikenal AHYAR - MORI. Selain itu mereka juga mempertanyakan hasil perhitungan cepat (quick count) yang masih mengganjal.
Dalam Orasi yang dipimpin Viken bahwa release kemenangan saat ini bukanlah hasil final dan KPU telah menyatakan bahwa hasil akan diteentukan berdasarkan hitung manual dn tdk berdasarkan LSI lagi..Nanti kita pantau perjalanan C1 dan di kawal dengan seksama agar tidak  dicederai oknum yang tidak bertanggung jawab, tegas Viken dalam orasinya. Mereka juga menyuarakan untuk
Tetap menjaga kondsifitas amannya pilkada.. massa juga secara tegas tidak menerima hasil quick count versi LSI dan tetap akan mengawal dan memonitor sampai rapat pleno disahkan oleh KPU provinsi NTB.

Sementara itu, Drs H. Ahyar Abduh yang masih menjabat Walikota Mataram memberikan tanggapan, sebagai berikut :
1. Kehadiran massa paslon sebagai bentuk saling merasakan sikon saat ini dan tidak ingin adanya pihak-pihak yang menggiring opini terhadap paslon tertentu. 2. Meminta untuk terus menjaga keamanan persatuan dan kesatuan serta membangun kebersamaan di NTB,Tetap percayakan proses pilkada NTB kepada penyelenggara pilkada.  3. Menyatakan sangat yakin dan optimis bahwa proses pilkada saat ini adalah yang terbaik untuk masyarakat NTB. 4. Ucapan terima kasih atas dukungan massa paslon nomor 2 yang telah hadir dan tetap  istiqomah kepada Allah SWT bahwa kita tetap serahkan dan kawal proses ini kepada penyelenggara pilkada..Serta jangan mengambil tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dan menyalahi aturan hukum. (LP.NTB/ Den21)