Kasus Pembakaran Rumput, Lurah Kandai Dua dan Kades Serakapi Berharap Islah

Kategori Berita

.

Kasus Pembakaran Rumput, Lurah Kandai Dua dan Kades Serakapi Berharap Islah

Koran lensa pos
Rabu, 27 Juni 2018
Dompu, Lensa Post NTB -  Kasus pembakaran rumput oleh seorang warga desa Serakapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang berimbas pada pembakaran 2 unit sepeda motor milik warga desa Serakapi beberapa hari lalu sempat memunculkan sedikit ketegangan antar kedua belah pihak yakni sekelompok warga Kelurahan Kandai Dua dan sekelompok warga Desa Serakapi.

Lurah Kandai Dua, Yunan, SE yang dihubungi media ini via ponselnya amat berharap agar persoalan itu segera berakhir dengan proses islah (perdamaian) supaya semua aktivitas keseharian antar kelompok warga kedua belah pihak kembali normal. "Saya mewakili pemerintah Kelurahan Kandai Dua berharap segera ada proses penyelesaian," harapnya. Terkait proses islah itu,  Yunan mengatakan telah membicarakannya dengan Kepala Desa Serakapi, Sastromijoyo. "In sya'allah akan dilaksanakan di Polres," imbuhnya.

Harapan senada disampaikan pula oleh Kepala Desa Serakapi, Sastromijoyo. Kepada media ini, Joyo, panggilannya menginginkan sesegera mungkin ada proses islah antara kedua belah pihak. "Kita ini bersaudara. Ada persoalan kita musyawarahkan dengan baik agar ada titik temunya," ujarnya.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH pembakaran rumput oleh salah seorang warga desa Serakapi di lahannya sempat menimbulkan kesalahpahaman. Sejumlah peternak sapi dari Kelurahan Kandai Dua yang berada di lokasi tersebut menegur agar jangan membakar rumput supaya dapat menjadi makanan bagi sapi-sapi warga yang dilepas di musim kemarau ini. Buntutnya, terjadi pembakaran 2 unit sepeda motor milik warga desa Serakapi akibat kesalahpahaman tersebut. Warga Desa Serakapi, Anwar Yunus juga terkena bacokan senjata tajam pada pahanya. Guna mengatasi terjadinya bentrokan antara warga kedua wilayah tersebut, aparat Kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolres Dompu, KOMPOL Hasbullah, SH beserta Kabag Ops, AKP Kardiyanto, Kasat Sabhara, IPTU I Komang Astrawan, Kasat Intelkam, IPTU Abdul Haris, dan Kapolsek Woja, IPDA Rusdin, SH turun melakukan negosiasi dengan warga desa Serakapi. Hingga berita ini diturunkan,  1 unit sepeda motor Vixion milik warga Kandai Dua masih berada di rumah Kepala Desa Serakapi. "Masih diamankan di rumah Kepala Desa Serakapi hingga ada penyelesaian terkait 2 sepeda motor milik warga Serakapi yang diduga dibakar oleh warga Kandai Dua," jelas Suhatta. (LP.NTB/ EMO DOMPU)