Dinas Dikbud Gelar Bimtek Pengelola TK/PAUD se Kota Bima

Kategori Berita

.

Dinas Dikbud Gelar Bimtek Pengelola TK/PAUD se Kota Bima

Koran lensa pos
Selasa, 05 Juni 2018
Kota Bima, Lensa Post NTB -  Sebanyak 127 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kota Bima, pagi ini, Selasa (5/6/2018), mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar Dinas Pendidikan. Dan Kebudayaan Kota Bima melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Kegiatan yang bertempat di TK Negeri Pembina 01 Raba dihadiri Kepala Dinas Dikbud Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, Kabid PPAUD dan PNF Hj. Dewi Triyani, S.Sos, M.Si beserta jajarannya dan seluruh Pengelola TK/PAUD se Kota Bima. Sementara untuk Pemateri yakni Kadis Dikbud Kota Bima dan Gufran AH, S.Pd,M.Si.
Menurut Kabid PPAUD dan PNF Dinas Dikbud Kota Bima, Hj. Dewi Triyani, S.Sos, M.Si, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan terhadap Pengelola TK dan PAUD se Kota Bima dalam rangka pelaksanaan TK/PAUD, Hj. Dewi juga menyampaikan bahwa Biaya Operasional TK/PAUD akan dicairkan dalam waktu dekat, Kabid berharap dana BOP dapat digunakan sesuai peruntukannya, yakni sesuai Juklak dan Juknis.
Karena masih ada Lembaga yang menggunakan BOP  tidak sesuai dengan Juknis. Hj. Dewi juga menjelaskan bahwa Seminggu setelah pencairan BOP, akan ada Tim Monev untuk memonitoring sejauh mana penggunaan anggaran BOP, Anggaran BOP TK/PAUd bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP menyampaikan terima kasih kepada Pengelola TK/PAUD se Kota Bima yang sempat hadir dalam Bimtek. H. Alwi menambahkan Pengelola TK/PAUD harus betul-betul melaksanakan program dengan baik. Terkait permasalahan apapun  yang terjadi, supaya dapat diselesaikan dengan baik dan profesional, H. Alwi juga melontarkan semboyan bahwa  "yang menentukan pribadi kita adalah diri kita sendiri".
Pada kesempatan tersebut, Kadis Dikbud Kota Bima juga membantah adanya korupsi berjamaah yang diberitakan salah satu Media di Bima dari sumber Oknum Pengelola PAUD  Terkait program BOP PAUD.  H. Alwi juga mengingatkan bagi Oknum Pengelola PAUD yang telah memberikan informasi bohong melalui Media terkait BOP PAUD agar legowo mengakui dan menghadap saya dalam waktu 1 x 24 jam, ungkapnya tegas. Pada moment ini  H. Alwi juga menyampaikan bahwa TK/PAUD adalah pembentukan karakter dan pengenalan lingkungan, sesuai Permendagri no. 14/ 2018 bahwa untuk masuk SD tidak boleh dipersyaratkan kemampuan baca tulis, karena di TK/PAUD  lebih difokuskan untuk bermain, tutupnya.  (Tim Lensa Post NTB)