Wakil Pemimpin PT. Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana, saat dikonfirmasi |
Bima, koranlensapos.com**Wakil Pemimpin PT. Bank NTB
Cabang Bima, Erni Rosdiana membantah pemberitaan media online oborbima.com beberapa
waktu lalu terkait raibnya saldo peserta tender lelang tanah eks jaminan aparat
desa. Menurut Erni, bahwa Rekening No. 019.22.01982.02.3 an. Sarujin, setelah dilakukan kroscek tidak
terdata pada sistem. Akan tetapi tambah Erni, jika yang dimaksud ini adalah
Sarujin Kecamatan Sape, memang sudah dilakukan penarikan melalui pemindahbukuan
ke rekening Pemkab Bima senilai Rp. 2.500.000,- dari saldo awal 2.600.000,- per
tanggal 31 Desember lalu. Pemindahbukuan ke rekening Pemkab Bima ini dilakukan,
setelah pihak Bank NTB menerima surat perintah dari Pemkab Bima, dan menurut
data yang kita terima dia itu selaku pemenang tender, ungkap Erni, jumat (2/3).
Sementara yang berkaitan dengan pengklaiman pemilik rekening an.
Sarujin seperti yang dilansir di media online oborbima.com bahwa dirinya tidak
memenangkan tender lelang tanah tersebut, sementara saldo telah terkuras
senilai 2.500.000,-, lagi-lagi Pihak Bank NTB berkomentar, bahwa sesuai
prosedural yang diterapkan di Bank NTB, awalnya pihak Bank tetap memblokir
semua saldo rekening peserta lelang. Bagi pemenang lelang Pihak Bank NTB akan
melakukan penarikan melalui pemindahbukuan ke rekening Pemkab Bima, sementara bagi
yang kalah tender, pihak Bank akan membukakan blokir untuk ditarik kembali oleh
pemilik rekening, silahkan saja jika mau ditarik atau menyimpan, yang jelas
pihak Bank sudah membuka blokirnya asalkan membawa surat rekomendasi dari
Pemkab Bima, urai Erni. (Sukur Bima)