KPU Dompu Serahkan Dokumen Dukungan Balon Perseorangan

Kategori Berita

.

KPU Dompu Serahkan Dokumen Dukungan Balon Perseorangan

Koran lensa pos
Minggu, 10 Desember 2017

Dompu NTB,  Koranlensapos.com**Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Minggu (10/12)  menyerahkan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, KPU juga sekaligus memberikan bimbingan tekhnis tata cara verifikasi faktual dukungan tersebut.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman, S. Pd menyebutkan di Kabupaten Dompu ada sebanyak 13.997 dukungan untuk bakal pasangan calon atas nama Ali BD dan Gde Sakti yang tersebar di 8 Kecamatan dan 69 Desa/kelurahan. "Dukungan ini  akan diverifikasi faktual oleh PPS dengan metode sensus mulai tanggal 12 sampai dengan 25 Desember 2017 ini untuk mengecek secara langsung dukungan tersebut," ungkap Herman.

Tahapan selanjutnya, kata Suherman, akan dilakukan rekapitulasi dukungan di tingkat PPK (26-28 Desember) kemudian di tingkat KPU kabupaten/kota  (29-31 Desember 2017) dan selanjutnya rekapitulasi di tingkat provinsi (1-3 Januari 2018). (Supriyamin)