![]() |
Anggota Polsek rasanae Barat dan Bhabinkamtibmas Manggemaci di TKP |
Bima, koranlensapos.com** Pelaku pencurian modus baru di Kelurahan
Manggemacai RT. 07 RW. 03 Kecamatan Mpunda Kota Bima, selasa (21/11/2017) pukul
14.15 Wita siang ini, dengan Pelaku Muhammad Iqbal, asal Kelurahan Kandai I
Dompu, ditangkap Anggota Polsek Rasanae Barat. Modus operandi yang dilancarkan
Iqbal, dengan memasuki tiap rumah di Kelurahan setempat, 2 sasaran rumah yang
dimasuki pelaku yakni rumah Zainal Abidin dan rumah Fathurrahman. Pelaku dengan
leluasa melancarkan aksinya dengan manggasap handphone dan barang berharga
lainnya didua rumah tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Manggemaci, Brigadir Imanur Faudzan menceritakan, kronologis kejadian warga
melihat Pelaku keluar masuk rumah warga dengan pura-pura menanyakan rumah
familinya. Hasil laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggemaci langsung
turun ke lokasi bersama warga dan melakukan interogasi kepada Pelaku. Hasil interogasi,
pelaku menjawab berbelit-belit, sehingga sebagian warga langsung menghakiminya,
melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas
Manggemaci langsung bertindak meminta bantuan piket Anggota Polsek Rasanae Barat
untuk segera mengamankan Pelaku.
Hasil investigasi Pihak
Kepolisian bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki rumah warga, jika
pemilik rumah tidak berada di tempat, Pelaku langsung menggasap segala jenis
barang berharga yang ada di rumah tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun dari
pihak Kepolisian, ternyata Pelaku sering melakukan aksi serupa dibeberapa tempat
di Kabupaten Dompu. dan pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda
motor Honda CBR merah. Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di
Polres Bima Kota. (Sukur)